Monday, April 26, 2010

Friday, April 23, 2010

cara pendanaan

Cerita ini saya bagi untuk semuanya....untuk menjadi seorang developer tidak semudah yg dibayangkan.....
menjadi developer tanpa modal sama sekali itu kebohongan publik yg besar...nah kalo kita melobi masa gak ngebayar makan/minum??? misalkan kita mo ketemu sama investor masa kita gak traktir?? masa investornya yg traktir....
berikut ini cara mendapatkan modal untuk perumahan
1. modal sendiri= modal yg pertama kali anda keluarkan sendiri untuk menjalankan bisnis developer, modal yg dikeluarkan cukup besar dan anda tidak sanggup untuk menghandel keuangan. masuk ke langkah berikutnya

2. investor
Tidak sanggup dengan dana anda sendiri, minta bantuan dengan investor. tentu dg berbagai perjanjian dan syrat yg berlaku. Berapa persentasenya dan kapan kita akan mengembalikan uangnya. tentunya dengan sistem semua pihak diuntungkan.

3. pemilik tanah, berguna dalam hal apa?? pemilik tanah. pemilik tanah bisa dijadikan partner dengan bagi hasil yg menarik. misal kalo kita byar cash harganya 400rb, tapi kalo dibolehkan untuk membayar secara termin dia akan mendapatkan 30% harganya naik dr sebelumnya.

4. kontraktor
Kontraktor dijadikan mitra kerja, sama-sama memiliki keinginan untuk menikmati keuntungan dalam bisnis ini. Menggunakan kontraktor memudahkan kita dalam pengelolaan nota2, berbagai tanggung jawab dan menekan modal

5. konsumen.
penerimaan uang konsumen diperoleh dari penerimaan uang muka, dan pelunasan baik bertahap maupun melalui kpr.

6. perbankan
ada 2 jenis kredit yg diberikan baik untuk developer maupun konsumen.
---> untuk developer yg dikenal dengan KPR konstruksi (sejenis modal kerja yg pencairan berdasakan progress pembangunan) fungsi kredit konstruksi adalah untuk meleverage modal anda untuk pembiayaan pembagunan
---> untuk konsumen dikenal dengan kredit kepemilikan rumah, KPR terdapat dua jenis yaitu KPR Umum ( dicairkan ketika bangunan 100% selesai dan KPR inden (dicairkan bertahap)
KPR adalah bentuk pelunasan dari konsumen melalui pembiayan perbankan

Thursday, April 22, 2010

Cantik dan Muda, Ratu Properti Terkaya Asia

Total kekayaan Huiyan mencapai US$ 3,4 miliar atau Rp 30 triliun.

VIVAnews - Akhir bulan lalu, Country Garden Holdings Co, pengembang properti China mengumumkan kenaikan laba bersih 51 persen menjadi US$ 305 juta atau sekitar Rp 2,75 triliun.

Kenaikan laba itu tak lepas dari kenaikan harga dan permintaan properti China dalam dua tahun terakhir. Itu adalah dampak dari paket stimulus besar-besaran hingga US$ 586 miliar yang diberikan oleh pemerintah China menyusul krisis keuangan global pada 2008 lalu.

Kontrak penjualan Country Garden meningkat 32 persen menjadi 23,2 miliar yuan atau Rp 30 triliun pada tahun lalu. Ini jauh melebihi target tahun lalu sebesar 19 miliar yuan. "Ini tak lepas dari lonjakan penjualan properti hingga 40 persen seluas 4,75 juta meter persegi," kata perusahaan seperti dikutip Businessweek.

Laju pertumbuhan ekonomi China yang melesat seiring dengan pertumbuhan bisnis Country Garden. Ini menempatkan Country Garden dalam 12 pengembang top di China. Pemilik Country Garden juga merupakan salah satu dari 40 taipan terkaya asal China versi Forbes.

Yang lebih mengejutkan, Country Garden dalam beberapa tahun ini dikontrol oleh wanita muda yang cantik rupawan. Namanya, Yang Huiyan, berusia 28 tahun, jebolan Ohio State University, Amerika Serikat.

Sejak pulang dari Amerika, pada 2005, Huiyan yang masih berusia 23 tahun bergabung dengan perusahaan yang dikelola ayahnya, Yeung Kwok Keung. Ayahnya, semula adalah seorang petani, kemudian menjadi pengusaha batu bata hingga membentuk perusahaan real estate pada 1997.

Huiyan adalah anak kedua dari tiga anak perempuan Yeung Kwok. Sejak masih remaja, ia sudah mengikuti aksi ayahnya yang memburu lahan-lahan kosong. Setelah bergabung, ia bukan sekedar menjadi asisten pribadi, melainkan juga mendapatkan pengalihan saham dari ayahnya untuk mewariskan tanggung jawab di pundaknya.

Bahkan, pada 2006, ia mengakumulasi 70 persen saham sehingga menjadi pemegang saham mayoritas atau pengendali Country Garden yang dikenal sebagai grup bisnis properti top di daratan China.

Di bawah komandonya, perusahaan yang berpusat di Guangdong, China ini terus mengembangkan strategi berekspansi ke luar Guangdong. Pada Januari lalu, Country Garden memenangkan penawaran untuk mengakuisisi lahan di pusat kota Wuhan, China.

Di usia yang masih muda, Huiyan kini dinobatkan sebagai wanita kedua terkaya Asia. Beberapa tahun, ia bertengger di jajaran orang kaya Forbes. Menurut catatan Forbes edisi Maret 2010, ia berada di urutan 277 dari 1000 orang terkaya dunia.

Total kekayaan Huiyan mencapai US$ 3,4 miliar atau Rp 30 triliun. Ini meningkat dibandingkan tahun lalu US$ 2,3 miliar kendati masih jauh di bawah hartanya pada 2007 sebesar US$ 16,2 miliar ketika ia menjadi perempuan terkaya di China. Rumahnya juga bukan cuma di kampung leluhur di Shunda, Guangdong, melainkan bertebaran di China, negara Asia lainnya hingga Australia.

Sumber: Businessweek, Forbes, real-estate-entrepreneur.com

http://bisnis.vivanews.com/news/read/145852-cantik_dan_muda__ratu_properti_terkaya_asia

Friday, April 16, 2010

Konsultan Pengembang, Mewujudkan Mimpi menjadi Pengusaha Properti

Bisnis properti memang menarik banyak orang. Apalagi banyak buku yang mengupas tentang properti. Baik dari Robert Kiyosaki sampai dengan bukunya Joe Hartanto berjudul Property Cash Machine (fully recommended book, two thumbs up Joe). Orang berbondong-bondong untuk mencari properti entah untuk investasi atau untuk meng-hedge (lindung nilai) atas bisnis yang sudah berjalan. Kenapa? Karena nilai properti pasti naik!

Tidak hanya sebagai end user (konsumen, investor, hedger), tapi orang juga tertarik untuk menjadi pengembang properti. Karena selain mendapat capital gain, juga dapat mengelola cash flow bisnis propertinya secara riil. Bukan sekedar passive income.

Nah, atas dorongan kawan karib dan melihat potensi bisnis properti, saya mencoba mengenalkan konsultan pengembang yang akan membantu peminat bisnis properti khususnya menjadi developer/pengembang.

Tugas konsultan pengembang terdiri dari 1) Perencanaan, 2) Promosi, 3) Sistem Pencatatan Keuangan, 4) Sistem Operasional, 5) Training dan Penyediaan Sumber Daya Manusia. Lima hal tersebut adalah kewajiban si konsultan. Konsultan pengembang akan mewujudkan cita-cita Anda menjadi pengembang properti. Karena mereka akan memberikan pendampingan sampai dengan Anda bisa mandiri.

Reward yang diberikan kepada konsultan pengembang adalah 1) Biaya Manajemen, 2) Biaya Operasional, 3) Bagi Hasil. Pengguna jasa konsultan tidak perlu membayar franchise atau fee manajemen di depan, sehingga si konsultan akan bertanggung jawab atas terlaksananya proyek perumahan.

Punishmentnya gimana? Tentu saja dengan tidak berjalannya proyek adalah sebuah punishment, karena jika si konsultan tidak bekerja ya berarti tidak dapat uang. Fair bukan?

http://aryodiponegoro.wordpress.com/2009/07/11/konsultan-pengembang-mewujudkan-mimpi-menjadi-pengusaha-properti/

Meng”akali” agar KPR 100% Disetujui

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah menjadi sesuatu yang lazim apabila kita berkeinginan membeli rumah. Apalagi teori Kiyosaky tentang “tidak dengan uang sendiri” begitu membius para peminat investasi baik pelaku bisnis maupun riil konsumen.

Benar, membeli rumah dengan KPR adalah menggunakan uang Bank. Justru dengan uang Bank tersebut, kadang kita sebagai calon pengguna KPR direpotkan dengan persyaratan administratif. Belum lagi prosedur lanjutannya.

Beberapa kasus yang terjadi adalah kemampuan pembayaran kembalinya tidak sesuai dengan harapan Bank pemberi KPR. Misal anda bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji bulanan 1,5 juta, sedangkan istri anda berdagang makanan kecil di depan rumah dan jika dirata-rata per bulan menghasilkan 500rb. Cicilan KPRnya perkiraan sebesar 600ribuan. Secara riil sebenarnya anda mampu, namun secara administratif bank, kemungkinan besar anda akan ditolak atau diberikan kurang dari yang anda inginkan. Karena 1. penghasilan istri tidak dapat diverikasi. 2. penghasilan anda sendiri dianggap kurang untuk memenuhi pembayaran 600rb.

Dan masih banyak kasus lainnya yang pada intinya kemampuan membayar kembali sebenarnya ADA, namun tidak dapat diverifikasi oleh Bank.

Namun tak ada yang tak mungkin. Pasti anda mampu melalui semua proses dan KPR 100% disetujui. Kok bisa? Simak berikut ini:

KPR adalah sebuah sistem

Begini, KPR adalah salah satu instrumen pembiayaan oleh Bank. Di sana terdapat standar operasi dan prosedur yang cukup ketat. Fyi, perundang-undangan Indonesia terlengkap adalah mengenai lembaga keuangan. Mulai dari persyaratan administrasi yang harus lengkap, prosedur verifikasi administrasi, wawancara dengan nasabah, survey on the spot baik tempat kerja nasabah, tempat agunan, keputusan kredit, pengikatan kredit, semuanya detail!

KPR adalah sistem yang akan meminta anda untuk menyediakan syarat administrasi, menghitung kemampuan pembayaran anda dan memverifikasi data-data yang anda masukkan. Karena merupakan sistem, maka Anda di”judge” dengan data. Ini adalah kelemahan, karena data hanya bicara hitam di atas putih dan sangat mudah memanipulasinya.

Bermain dengan syarat administrasi; ini penting!

Berikut syarat administrasi KPR secara umum yang diminta oleh Bank pemberi KPR : Foto Copy KTP Suami + Istri, Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah, Rekening Tabungan 3 bulan terakhir, Pas Foto 3×4=2 Lembar ( Suami/Istri), SPT Pph 21 / NPWP ( Pribadi ), Foto Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Asli dari Perusahaan, Surat Keterangan Kerja Asli dari Perusahaan Tempat Bekerja.

Untuk Foto Copy KTP Suami + Istri, Foto Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah, Pas Foto 3×4=2 Lembar ( Suami/Istri), SPT Pph 21 / NPWP ( Pribadi ), serahkan saja data yang sebenarnya. Jangan pakai KTP orang lain apalagi KTP istri orang lain. SPT 21 dapat diminta di bagian keuangan perusahaan atau anda buat saja NPWP di Kantor Pelayanan Pajak setempat, satu hari jadi tanpa biaya apapun. Data-data tersebut jangan dimanipulasi.

Foto Copy Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Asli dari Perusahaan dan Surat Keterangan Kerja Asli dari Perusahaan Tempat Bekerja. Di sinilah salah satu tempat “bermain”. Seperti contoh kasus di atas. Untuk memenuhi cicilan 600ribu, maka minimal gaji yang anda terima adalah sebesar 1,8 juta (beberapa bank mensyaratkan penghasilan di atas 2 juta). Ok, taruhlah 2 juta. Maka lakukan “koordinasi” dengan bagian Keuangan di perusahaan anda untuk dapat mengeluarkan slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan yang menunjukkan bahwa anda memiliki gaji bulanan sebesar 2 juta per bulan.

Surat Keterangan Kerja Asli WAJIB menyebutkan kapan anda mulai bekerja. Karena bank mensyaratkan minimal sudah bekerja 2 tahun, maka kembali anda musti ber“koordinasi” dengan bagian Kepegawaian (HRD) atau siapapun yang berwenang di perusahaan anda untuk dapat mencantumkan angka 2 tahun dalam Surat Keterangan Kerja anda.

Bagaimana dengan rekening tabungan 3 bulan terakhir? Gaji anda hanya 1,5 juta. Padahal anda mengakunya 2 juta. Sehingga selama 3 bulan berturut-turut, rekening tabungan anda hanya diisi bulanan sebesar 1,5 juta. Ada 2 cara. Satu, karena hanya merupakan foto kopi, PINJAM kepada teman atau saudara yang memiliki rekening tabungan yang memuat gaji sebesar 2juta. Fotokopi transaksi 3 bulan terakhir, namun keterangan pemilik buku rekening jangan mengunakan milik teman atau saudara anda. Bagian yang itu, yang terdapat nama, alamat dan nomor rekening, harus fotokopi milik anda sendiri.

Cara kedua adalah harus BERSABAR selama 3 bulan yakni dengan secara rutin setiap bulan mentransfer ke rekening anda sendiri sebesar 2 juta. Lakukan selama 3 bulan berturut-turut bahkan bisa lebih. Setelah rekening tabungan dirasa MANTAB, fotokopi lah! Cara ini lebih aman daripada cara pertama karena beberapa bank meminta rekening tabungan asli untuk mereka fotokopikan.

Siapkan berkas persyaratan KPR untuk bisa di-apply ke beberapa Bank. Sebaiknya tidak mengandalkan pada satu bank saja. Ini akan menaikkan posisi tawar anda kepada Bank.

Saatnya analisa dan verifikasi

Setelah data lengkap, Bank akan melakukan analisa dan verifikasi. Bank akan menganalisa awal data-data anda. Layak atau tidak untuk mendapatkan kredit. Verifikasi yang dilakukan antara lain memverifikasi dimana anda bekerja dan menanyakan siapakah anda di perusahaan anda tersebut, berapa gaji anda dan berapa lama anda bekerja di perusahaan. Inilah pentingnya “koordinasi” yang saya sebutkan di atas.

Kemudian bank akan memverifikasi rekening tabungan anda apakah sesuai dengan yang tertera dalam slip gaji dan keterangan orang kantor anda. Jika sudah klop, maka bank akan menilai properti yang akan anda beli. Wewenang bank dalam menilai properti yang akan anda beli adalah mutlak dan kadang susah untuk dilakukan negosiasi. Ini perlu sedikit diwaspadai.

Saran-saran lainnya

Jangan lakukan cara-cara di atas apabila target KPR jauh di atas batasan maksimal cicilan anda karena cara-cara di atas adalah cara yang sedikit nakal.

Jagalah nama baik anda dengan tidak telat membayar cicilan KPR karena dengan menjadi debitur Bank, kredibilitas anda akan mudah dibaca orang-orang perbankan. Dan jika nama anda terlanjur masuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia, akan sangat susah untuk membersihkannya.

Selamat mencoba!

7 Tips Untuk Pengembang Pemula

Tips 1 :
Belajar dari buku-buku, seminar, kursus, dan berbicara dengan pengembang properti lainnya.

Tips 2 :
Lihat apa yang pengembang properti lainnya lakukan.

Tips 3 :
Jangan trendsetter – mengembangkan apa yang menjual, bukan apa yang Anda sukai.

Tips 4 :
Pahami rencana pembangunan daerah di mana Anda sedang membangun. Setiap pemerintah daerah yang berbeda memiliki peraturan yang berbeda.

Tips 5:
Manfaatkan bank Anda atau dana lain yang terlibat dalam setiap tahap perkembangan Anda.

Tips 6:
Pastikan Anda memiliki cukup uang untuk menutupi bunga dan biaya lainnya selama 12 sampai 15 bulan antara membeli tanah dan menjual atau menyewakan properti.

Tips 7 :
Apakah dana yang tersedia untuk menutupi kejadian tak terduga dan penundaan.

______

Disadur dari How to be a Property Developer : ade

Wednesday, April 14, 2010

Sukubunga Efektif

Bila Anda meminjam Rp 100 juta dengan suku bunga 10% pertahun dan jangka waktu pelunasan selama tiga tahun,
Maka dengan bunga efektif, kewajiban bunga yang harus anda bayarkan berdasarkan dari saldo pinjaman.
Jadi, bila saldo pinjaman anda Rp 100 juta
maka anda harus membayar bunga sebesar 10% x Rp 100 juta = Rp 10 juta.
Sementara,
angsuran pokok yang harus anda keluarkan sebesar Rp 33,3 juta per tahunnya.
Pada tahun kedua dengan angsuran pokok Rp 33,3 juta
maka saldo utang anda tinggal Rp 66,7 juta
sehingga anda harus membayar bunga di tahun kedua sebesar Rp 6,67 juta saja.
Di tahun berikutnya,
dengan saldo yang lebih rendah lagi karena sudah dua kali membayar angsuran pokok,
pembayaran bunga menjadi Rp 3,34 juta (dari saldo hutang sebesar Rp 33,3 juta x 10%).
Sehingga jumlah total bunga yang harus anda bayarkan dengan sistem bunga efektif adalah Rp 10 juta + Rp 6,67 juta + Rp 3,34 juta = Rp 20 juta.
Jadi total yang harus dikeluarkan selama 3 tahun sebesar Rp 120 juta.

Biasanya sukubunga efektif dikenakan untuk pembiayaan jangka panjang seperti rumah.

Enaknya sukubunga efektif, bila anda ditengah perjalanan ada rezeki lebih dan mau membayar lebih besar dari iuran biasa,
pokok pinjamannya akan berkurang,
kalo pokok pinjaman berkurang kan bagus,
10% dari 75juta lebih kecil daripada
10% dari 100juta.

Kalo lihat sukubunga rendah itu biasanya sukubunga Flat,
yang lebih tinggi itu yang efektif.
Kalau flatnya 8 %, biasanya efektifnya 12%

Bandingkan dengan sistem sukubunga Flat ..

KPR – Ambil yang berapa lama ?

Saat mengambil KPR,
anda mungkin diberikan pilihan jangka waktu cicilan.

5 tahun, 10 tahun, 15 tahun.

Yang mana yang sebaiknya dipilih ?

.

.

.

.

Tergantung dari umur anda, ambillah yang paling lama yang disediakan oleh bank.

Kalo bisa minta yang paling lama karena pada prinsipnya (katanya lho) kreditur bisa mengambil sampai jangka waktu cicilan 30 tahun. WOW

Kenapa ambil yang paling lama ?

Karena harga rumah (seharusnya) naik terus.
Berbeda dengan mobil atau motor yang nilainya turun terus.

Bahkan jika anda punya uang lebih untuk membeli rumah tunai,
belilah secara kredit. Tapi …
pastikan harga sewa rumah itu minimal sama dengan besarnya cicilan,
jika jika motifnya untuk investasi

Ada yang besar cicilan sama dengan harga sewa ?

Ada ! Jarang memang tapi ada.

Disamping itu, dana lebih itu juga bisa diinvestasikan di tempat lain yang bunganya lebih besar dari bunga KPR, seperti reksadana saham yang tahun 2005-2006 mencapai 60% pertahun.

Artinya anda bisa membeli rumah seharga cuma 20% dari harga sebenarnya, yaitu sewaktu membayar DP.

Setuju ?

Letak atau Arah Rumah yang Cocok Untuk Anda

Apakah Anda merasa kurang beruntung, atau sering merasa kurang sehat tidak seperti penghuni lain di rumah yang Anda tempati sekarang ?

Mungkin rumah yang Anda tempati sekarang kurang selaras dengan diri Anda.
Cobalah pindah, Sewa atau Beli ke rumah yang kiranya cocok bagi Anda

Apakah rumah yang anda tempati sekarang, cocok atau tidak cocok bagi anda ?
Gunakan ilmu fengshui (bukan agama fengshui)

Banyak orang beruntung (sukses secara materi) yang menganggap penting Fengshui tempat tinggalnya. Untuk properti investasi mungkin tidak terlalu dipedulikan, namun untuk tempat tinggal dia, fengshui sangat dipentingkan.

Mengapa Anda tidak mencoba cara ini ?

Mungkin saja ini bisa membantu keberuntungan Anda jadi sering datang :

  1. Perhatikan dulu lahannya
  2. Bukan tusuk sate (mungkin bagus buat usaha tapi tidak buat hunian)
  3. Lahan yang bagus adalah, persegi panjang kebelakang, dimana lebar lebih kecil daripada panjang kebelakang. Kalo lebar depan lahan kurang dari 4 m sepertinya lebih cocok jadi ruko daripada jadi rumah
  4. makin kebelakang sebaiknya makin tinggi bukan makin rendah
  5. lokasi bagus, bukan di dasar jurang, di puncak bukit atau di tepi jurang
  6. Arah kedudukan. Nah ini dia yang akan kita bahas.

Kami mulai saja dengan contoh seorang pria, lahir juni 1972

(Lihat pada Tabel dibawah)
Berarti bershio tikus, berunsur kayu (ada yg bilang, air) dan bernomor 1
artinya lahan yang cocok baginya adalah yang : (lihat Daftar dibawah)

peringkat dari kedudukan rumah yang paling cocok

  1. Ada di Tenggara menghadap ke Barat Laut
  2. Ada di Timur menghadap ke Barat
  3. Ada di Selatan menghadap ke Utara
  4. Ada di Utara menghadap ke Selatan

Buat wanita november 1975
berarti bershio kelinci, berunsur air (ada yg bilang, kayu) dan bernomor 8
artinya lahan yang cocok baginya adalah yang berada di :

  1. Barat Daya menghadap ke Timur Laut
  2. Barat Laut menghadap ke Tenggara
  3. Barat menghadap ke Timur
  4. Timur Laut menghadap ke Barat Daya

Nah kalo kedua orang ini menikah maka pertimbangan rumah yang terbaik :

  • Bagian belakang ada di Selatan, menghadap ke Utara itu jika suami yang dominan
  • Barat menghadap ke Timur, itu jika istri yang dominan

Apakah kedudukan rumah Anda sudah cocok dengan Anda ?

Kalau belum, mungkin sekarang saatnya pindah rumah

Silahkan sebut tanggal lahir Anda dan tanggal lahir pasangan Anda

Kami akan coba temukan letak rumah yang cocok bagi Anda berdua

http://www.rumahkpr.com/letak-atau-arah-rumah-yang-cocok-untuk-anda/comment-page-1/#comment-4832

KPR – Syarat dan Dokumen yang diperlukan

Proses KPR :

  1. Anda temukan rumah idaman Anda, sumbernya bisa darimana saja termasuk dari Daftar Iklan Rumah Dijual ini, disana anda bisa lihat alamat rumahnya lengkap juga no telepon pemiliknya.
  2. Siapkan syarat dan dokumen berikut :

Syarat Umum :
Karyawan :

  1. Fotokopi KTP diri dan suami/istri
  2. Fotokopi Mutasi Rekening minimal 3 bulan terakhir
  3. Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
  4. Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru dan awal (PNS) berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung, rekam jejak
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
  7. Fotokopi Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang,
  8. Fotokopi IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary).
  9. Data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya (tergantung kasusnya)
  10. PasFoto 3×4 Suami-istri (menyusul)
  11. Fotokopi akte kelahiran suami-istri
  12. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
  13. Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
  14. Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
  15. Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Pengusaha :

* PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
* Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili
* Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan & Perubahan-nya
* Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Profesional :

* PasFoto 3×4 Suami-istri
* Fotokopi KTP suami-istri
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi akte kelahiran suami-istri
* Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
* Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
* Fotokopi Surat Izin Praktek / Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
* Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pejualnya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
* Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Syarat tambahan :

  1. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah maksimal berusia 55tahun
  2. Pengalaman kerja minimal 2 tahun dan minimal 1 tahun di perusahaan sekarang sebagai pegawai tetap
  3. Bukan Anggota ABRI (pangkat tertentu), Polisi(pangkat tertentu), Pengacara, Pebisnis Minuman Keras, Pebisnis “Panti Pijat”, Pebisnis Hiburan Malam dan sejenisnya
  4. Nilai kredit minimal Rp100.000.000 atau harga rumah minimal Rp100.000.000
  5. (Sebaiknya) sudah menyiapkan DP sebesar minimal 20% dari harga rumah
  6. Sudah menyiapkan dana tambahan minimal 7,5% dari nilai kredit yang diajukan
  7. Tidak pernah bermasalah dengan angsuran kredit Bank -terutama kartu kredit- dalam 2 tahun terakhir
  8. Total Kewajiban (termasuk angsuran lainnya) tidak melebihi 35% dari penghasilan (jika income dibawah 10jt/bulan)
  9. (Lebih baik) Tidak dekat sumber suara atau sumber “masalah”, seperti Pom bensin, restauran besar, kuburan, SUTET, depan rel kereta, dekat sungai, dekat kumpulan sampah warga, dekat rumah ibadah dan sebagainya
  10. Ada kepastian bahwa semua ahli waris, setuju untuk menjual rumah tersebut
  11. Tidak ada niat “mengerjai” Bank
  12. Tidak memalsukan dokumen

Sudah siap atau ada yang mau ditanyakan?

Anda bisa kirim atau kami atau kami jemput dokumennya

Hubungi 021-321 70 349 (bisa SMS) atau email ke info@rumahkpr.com

http://www.rumahkpr.com/kpr-syarat-dan-dokumen-yang-diperlukan/

Pindah bank KPR (Take Over)

Salah satu alasan (utama) memindahkan KPR ke bank lain (Take Over) adalah
tingkat suku bunga bank.
Namun perlu dicermati juga beberapa hal berikut :

  • Bunga bank
    Biasanya bank yang anda tuju meng-imingi dengan bunga lebih rendah.
    Perlu anda cermati soal jangka waktunya, apakah cuma setahun atau berapa tahun.
    Juga sistem perhitungan bunganya.
    Fixed atau floating
  • Biaya provisi, appraisal & asuransi
    Provisi biasanya 0,5 – 1% dari pinjaman
    Untuk appraisal berkisar antara gratis (dari bank) sampai 450ribu
    Asuransi yang wajib diambil adalah asuransi jiwa dan asuransi kebakaran,
    semoga saja asuransi dari KPR bank sebelumnya bisa dipindahkan ke bank tujuan anda
  • Biaya notaris
    Untuk Pengikatan Kredit. Berkisar 500rb s/d 1% dari pinjaman. (mahal ya !)
  • Penalti
    Biasanya sebelum 1 tahun (melunasi / pindah KPR) dikenakan penalti 1% dari sisa pokok kredit

Jadinya mirip seperti proses kredit baru.
Bila alasan anda pindah bank karena bunga, coba sebelumnya bicarakan dengan bank anda (yang memberi KPR) mengenai bunga tersebut.
Alasannya bisa karena bunga pasaran bank-bank lain yang lebih rendah atau karena bunga yang dikenakan untuk kustomer baru lebih rendah.

Beberapa bank, selain take over anda juga bisa sekaligus menambah pinjaman.

Namun ada juga yang tidak melayani pinjaman tambahan dengan agunan yang sama.

http://www.rumahkpr.com/pindah-bank-kpr/

Tabel Hitungan KPR Syariah

Tabel hitungan syariah dan atau tabel hitungan konvensional, bisa jadi akan menambah Anda bingung.

Jadi saya akan sampaikan kesimpulannya saja ya.

Kesimpulan :

@ KPR syariah cocok untuk masa pinjaman 3-5 tahun atau dibawahnya

@ KPR biasa, cocok untuk masa pinjaman diatas 5 tahun, makin lama, makin bagus

Sebelum memlih, ajukan pertanyaan ini kepada Syariah dan Konvensional :

1. Apa yang mungkin terjadi jika saya tidak mampu membayar ditengah masa kredit ?
Referensi klik disini

2. Apakah saya bisa me-refinancing kredit saya ?

3. Apa yang mungkin terjadi jika saya ingin melunasi kredit saya lebih cepat ?

4. Bagaimana jika angsuran saya terlambat dibayar?

Ajukan pertanyaan di atas dan mohon di-bagi disini infonya ya… :-D

Untuk KPR bagusnya ambil yang lama atau yang singkat ?

Jawabnya bisa klik disini.

Ini contohnya : (koreksi saya bila salah hitung)

Pinjaman 100juta, KPR Syariah margin 8,75%per tahun, KPR biasa bunga 12%pertahun

Untuk 5 tahun

KPR Syariah, Total marginnya saja : (100jt x 8,75%) x 5 = 43.750.000,
angsurannya (bunga+pokok) 2.395.833/bulan

KPR Biasa, Total bunganya saja : Pakai rumus dan Tabel = 33.466.686,
angsurannya (bunga+pokok) 2.224.445/bulan

Untuk 15 Tahun

KPR Syariah, Total marginnya saja : (100jt x 8,75%) x 15 = 131.250.000
angsurannya (bunga+pokok) 1.284.722/bulan {+}

KPR Biasa, Total bunganya saja : Pakai rumus dan Tabel = 116.030.251
angsurannya (bunga+pokok) 1.200.168/bulan

http://www.rumahkpr.com/tabel-hitungan-kpr-syariah/

KPR Syariah atau KPR Konvensional ?

Ada 2 sistem KPR syariah, sistem sewa-beli dan sistem jual-beli.

Disistem sewa beli, nasabah akan menyewa selama -misal- 15 tahun, pada akhir , masa sewa nasabah dapat membelinya atau menerimanya sebagai hibah dari bank.

Di sistem jual-beli, bank membeli rumah, menjualnya kembali ke nasabah dengan mengambil keuntungan yang besarnya disesuaikan dengan lama pinjaman dan disetujui oleh nasabah.

Berapa besar margin keuntungan yang diambil?

Acuannya adalah bunga Bank saat ini :?: *lho..kok acuannya bunga?*

Selanjutnya mengenai KPR Syariah dikutip dari sini

Jika malas baca detail, Yang ringkas atau kesimpulanya, klik disini

Cara hitung

Cara menghitung harga jual KPR sistem syariah ini adalah berdasarkan pendapatan atau laba yang ingin didapat oleh bank per tahunnya selama jangka waktu kredit. Besarnya tingkat keuntungan ini dapat disamakan dengan bunga KPR konvensional.

Sebagai gambaran dapat diambil contoh sebagai berikut: Seorang calon nasabah yang mengajukan KPR syariah berminat pada rumah yang berharga Rp 20 juta dari developer. Dia mempunyai uang muka sebesar Rp 2 juta sehingga dia membutuhkan KPR sebesar Rp 18 juta yang akan diangsur selama 20 tahun.

Misalkan bank menghendaki pendapatan sebesar 14% per tahun-sesuai bunga KPR-RS saat ini-maka didapat angka annuitas tahunan sebesar 0,150986. Angsuran nasabah tersebut sebesar 0,150986 x Rp 18 juta / 12 = Rp 226.479 per bulan. Pada waktu akad perjanjian antara bank dengan nasabah dibuat akad jual-beli dimana bank menjual rumah dengan harga sebesar 20 x 12 x Rp 226.479 = Rp 54.354.960; dan nasabah akan membayarnya secara angsuran perbulannya Rp 226.479 selama 20 tahun.

Secara sepintas perhitungan KPR syariah ini tidak berbeda dengan KPR konvensional yang mempergunakan sistem bunga. Perbedaannya dalam KPR syariah ini tidak diterapkan penyesuaian bunga kredit sehingga angsuran akan tetap sampai kredit lunas.

Disamping itu karena dalam sistem syariah tidak dikenal time value of money maka bila terjadi tunggakan tidak dapat dite-rapkan perhitungan denda yang berdasarkan suku bunga. Lalu bagaimana yang dilakukan apabila terjadi tunggakan terus menerus yang kemungkinan akan berakhir dengan kredit macet yang mengakibatkan kerugian pada bank?

Pada sistem syariah akad perjanjian yang ditandatangani antara bank dengan nasabah adalah mengikat dan harus dilaksanakan secara konsisten.

Harus ketat

Dalam penerapan sistem syariah ini baik untuk KPR maupun kredit atau pembiayaan lain bank harus ketat dan keras dalam melakukan eksekusi apabila terdapat nasabah yang tidak memenuhi perjanjiannya.

Di Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB), untuk penanganan tunggakan KPR ini dilakukan cukup ketat. Pada tunggakan bulan pertama dibuat surat peringatan pertama (first reminder). Untuk tunggakan bulan kedua dibuat surat peringatan kedua atau terakhir (last reminder) yang memberi jangka waktu 14 hari kepada nasabah untuk melunasi tunggakannya.

Setelah 14 hari apabila nasabah tidak memenuhi kewajibannya maka akan dibuat instruksi kepada pembeli untuk melakukan legal action yakni mengajukan surat tuntutan utang (letter of demand) sehingga bisa dilakukan penagihan seketika atau penyitaan rumah yang diagunkan.

Memang dengan penerapan hukum yang cukup ketat ini kredit bermasalah cukup kecil yaitu hanya berkisar 6%.

Bagaimana halnya apabila debitur KPR syariah hendak melakukan pelunasan sebelum jangka waktu kredit berakhir? Apakah dia harus melunasi kekurangan harga jual-beli yang telah diperjanjikan dimuka dengan dikurangi dengan jumlah angsuran yang telah dibayar?.

Apabila hal tersebut diterapkan tentunya akan sangat memberatkan, apalagi bila jangka waktu kreditnya masih lama. Didalam contoh di atas bila nasabah akan melunasi pinjamannya setelah lima tahun, maka seharusnya yang harus dibayar adalah Rp 54.354.960 – (5 x 12 x Rp 226.479) = Rp 40.766.220. Jumlah ini tentu tidak realistis karena malah jauh lebih besar dari harga pokok rumah tersebut yang hanya Rp 20 juta.

Seperti halnya pada KPR konvensional untuk KPR syariah ini dapat dibuatkan tabel pembayaran atau repayment schedule. Tabel ini dapat terdiri dari kolom bulan, angsuran, profit atau keuntungan (tingkat keuntungan dikalikan pokok pinjaman dibagi 12), angsuran pokok (angsuran dikurangi keuntungan), pokok pinjaman dan pendapatan yang belum diterima (unearned income balance/UIB).

UIB ini merupakan harga jual bank dikurangi pokok pinjaman dikurangi keuntungan. Dengan demikian kalau ada nasabah yang akan melunasi dipercepat, jumlah yang harus dibayarkan adalah sebesar sisa pokok (principal outstanding) pinjaman ini.

Dalam contoh kasus di atas setelah lima tahun maka sisa pokok pinjaman menjadi Rp 16.692.865. Tapi dalam hal ini untuk pelunasan dipercepat ini bank akan rugi atau kehilangan opportunity untuk mendapatkan keuntungan selama 20 tahun. Sehingga bank dapat menentukan untuk pelunasan dipercepat selain pokok pinjaman tersebut dapat ditambahkan sekian persen dari UIB (di BIMB ditambah 1-2% dan untuk contoh di atas ditambah 2% x Rp 24.073.355 – Rp 481.467).

Di sini dapat disimpulkan bahwa dengan pemberian KPR dengan sistem syariah ini dapat menjadi alternatif penyaluran KPR yang sama-sama menguntungkan bagi nasabah ataupun bank. Bagi nasabah ada kepastian angsurannya tidak akan naik selama jangka waktu kredit.

Bagi bank dimungkinkan melakukan eksekusi segera sehingga memperkecil jumlah kredit macet atau bermasalah.

Untuk membandingkan Total yang dibayarkan sampai habis sesuai jangka waktu pinjaman dengan bank konvensional, kita bisa menggunakan kalkulator KPR.

Namun perlu dicatat, syariah akan tetap (umumnya) angsurannya sepanjang masa kredit, sedangkan konvensional mengikuti sukubunga pasar (atau rate BI). Kecuali Bank Niaga

Oh iya, pada dasarnya angsuran syariah tetap, namun ada juga yang menerapkan kenaikan di suatu periode. Misalnya tiap lima tahun, angsuran perbulannya akan naik.

Namun ini sudah diperjanjikan di awal akad kredit.

Beberapa yang kami ingat :

KPR syariah hanya menangani rumah yang sudah jadi :?: *masihkah ?*

Angsuran tetap sepanjang masa kredit. Bandingkan dengan konvensional yang di tahun 1998 (krisis) naik dari sebelumnya 20% menjadi 50%. Namun harap dicatat, itu adalah kejadian yang jarang sekali di Indonesia. Sekarang bunganya jauh berkurang. Lagipula, siapa sih yang mau kejadian seperti itu kembali…?

Baiklah, coba kita hitung perbandingannya dengan bank konvensional

bedanya kalau dipercepat gimana, kalau nunggak gimana ? klik disini

http://www.rumahkpr.com/kpr-syariah-atau-kpr-konvensional/


keuntungan lewat kpr

Belilah rumah lewat KPR

Keuntungan Beli Properti secara kredit (KPR/KPA/KPT) :

  1. Anda tidak perlu disiplin menabung, karena ini jadi pengeluaran rutin
  2. Langsung memiliki dan menempati rumah (seken) meskipun hanya membayar 0% (Tanpa DP) s/d 37% dari harga rumah.
  3. Legalitas Lebih Terjamin
    Resiko ditanggung berdua dengan Bank (lembaga resmi dan berpengalaman)
  4. Harga Lebih Terjaga
  5. Kredit konsumen yang bunganya paling kecil. Bandingkan dengan bunga Kartu kredit & KTA. Jadi, anda bisa alihkan kredit mobil & Kartu kredit Anda ke KPR
  6. Harga properti cenderung naik.
    Persentase kenaikannya bisa melebihi bunga kredit, sehingga di akhir masa kredit, total yang Anda bayar bisa lebih kecil dari harga rumah.

Apalagi yang Anda tunggu.. ?

Jika anda menabung untuk bisa membeli rumah, Tabungan Anda akan sulit mengejar kenaikan harga rumah.

http://www.rumahkpr.com/keuntungan-lewat-kpr/

Bunga KPR Bank

Rate BI : 8,75(7Jan09), 6,75% (3 juli 2009), 6,5% dari 5 agustus 2009 s/d 4 Februari 2010 belum berubah

Bank Niaga : 10,99% (Januari 2010)

Bank Permata : 9,0% (27 Januari 2009)

Bank NISP : 10,25% s/d 12,25%

Bank Buana : 9,8% (januari 2010), 9,25% (Feb 2010)

Bank BII : 10,45%

Bank Danamon : 9,5% (27 Januari 2009)

Bank Mega : 10,99% – 13,99%

Bank BNI : 8,88% hingga januari 2010 khusus wanita

Bank Panin : 12,8%

Bank Mandiri : 11,75%

Bank BRI : 12.25%

Bank BCA : 10,5%

BTN : 9,75 s/d 12%. 13,5% untuk ruko

Catatan :

Sukubunga KPR Bank dengan rate BI lebih tinggi 3-4%.
Jadi kalau dibawah itu, berarti bukan sukubunga terbaru.
Yang terbaru, silahkan lihat di website resmi Bank bersangkutan

Thursday, April 8, 2010

Hot Deal dalam Negosiasi Lahan

Dalam pola akuisisi lahan untuk dikembangkan menjadi perumahan, ada beberapa pola yang dapat dijalankan. Tapi pola yang seperti apa yang termasuk HOT DEAL?

Kategori HOT DEAL adalah tidak membutuhkan modal awal yang banyak untuk mengakusisi lahan. Harga perolehannya pun di bawah harga pasar. Dan pola pembayaran yang ringan serta saling menguntungkan.

Beli putus
Cara termudah dalam akuisisi lahan. Anda tinggal bayarkan sesuai harga kesepakatan berikut pajak dan proses sertifikasi di Notaris dan BPN. Kelemahannya adalah modal yang Anda tanamkan menjadi besar. Hot deal yang harus Anda dapatkan adalah memperoleh lahan dengan harga di bawah harga pasar.

Beli bertahap
Cara ini juga relatif mudah. Namun membutuhkan negosiasi yang lebih. Karena tidak semua pemilik lahan bersedia untuk menerima pembayaran secara bertahap. Kelemahannya adalah modal yang Anda tanamkan sedikit membesar dan Anda akan terjebak dalam permainan resiko pemasaran. Artinya akuisisi lahan membutuhkan putaran kas (cash flow) dari hasil penjualan. Sedangkan penjualan tidak serta merta dapat diprediksikan dengan mudah. Hot deal yang harus Anda dapatkan adalah memperoleh lahan dengan harga di bawah harga pasar dan cara pembayaran yang relative ringan.

Terdapat 3 pola dalam pembayaran bertahap. Yakni pembayaran berdasarkan waktu dan pembayaran berdasarkan kegiatan serta cara pembayaran gabungan antara waktu dan kegiatan.

Cara pembayaran berdasarkan waktu artinya Anda membayar lahan sesuai waktu yang telah disepakati. Misalkan 6 bulan. Cara pembayaran berdasarkan kegiatan artinya anda membayar lahan sesuai kegiatan yang disepakati. Misalkan kapan terjadi pembayaran uang muka, kapan pembayaran lahan ketika perijinan selesai, kapan pembayaran ketika sertifikat selesai balik nama dll. Sedangkan cara pembayaran berdasarkan gabungan keduanya artinya Anda membayar lahan sesuai waktu dan kegiatan yang disepakati.

Kerjasama kepemilikan
Inilah HOT DEAL yang sebenarnya. Dengan pola pembayaran ini, Anda dapat menekan modal awal proyek. Anda mendapatkan pola pembayaran yang ringan. Namun dengan kemudahan ini, Anda HARUS BERBAGI KEUNTUNGAN DENGAN PEMILIK LAHAN. Dan pola ini adalah cara teraman namun bukan cara termudah karena membutuhkan negosiasi yang tidak mudah pula.

Inti dari pola pembayaran ini adalah pembayaran berdasarkan kapling yang terjual. Misalkan dalam suatu lahan seluas 400m2, senilai 400 Juta, Anda membaginya menjadi 4 kapling masing-masing seluas 100m2. Maka setiap penjualan 1 kapling, Anda memiliki kewajiban pembayaran lahan sebesar 100 juta + +.

Bagaimana dengan pola bagi hasilnya? Cara tersimple adalah dari harga kesepakatan, naikkan harganya untuk menambah keuntungan pemilik lahan. Misalkan harga perolehannya 400 juta, Anda naikkan menjadi 440 juta dengan pola pembayaran ini. Atau Anda menghitung kelayakan keuangan proyek, berbagi hasil dari net income/profit.

Pemilik lahan tidak memiliki resiko atas bisnis, namun justru memiliki proyeksi keuntungan. Kenapa? Lahan miliknya jika tidak laku dijual, lahan masih utuh. Justru resiko berada di Anda sebagai developer. Namun resiko ini sangat kecil karena lahan tidak Anda akuisisi dengan pola yang lainnya. Jadi kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

Jadi seperti apa pola pembayaran lahan Anda? Bila Anda telah memiliki lahan HOT DEAL, sampaikan ke kami. Kami bantu untuk menjadi DEVELOPER PROPERTI!

http://aryodiponegoro.wordpress.com/2010/01/16/hot-deal-dalam-negosiasi-lahan/

cara hitung cicilan KPR

ering sekali klien-klien saya bertanya jika mereka ingin menggunakan fasilitas KPR, berapa plafon KPR yang bisa mereka dapatkan. Dulu saya – sesuai petunjuk Account Officer Bank pemberi KPR – akan menjawab besaran cicilan maksimum adalah 30% dari jumlah penghasilan bulanan.

Jawaban standar. Logikanya kepuasan konsumen yang standar pula. Namun di kemudian hari, karena banyak bersilaturahmi dengan kawan-kawan yang sudah jago dalam pembiayaan KPR, maka saya mendapatkan formula Analisa Kelayakan KPR yang meski sederhana, tapi saya bisa bicara banyak.

Dalam spreadsheet ini saya bisa bicara berapa seharusnya uang muka yang musti dibayarkan untuk memperoleh hasil yang sesuai dengan penghasilan klien. Saya juga lebih PD (percaya diri) untuk membawa klien saya ke Bank karena saya sudah tahu perkiraan keputusan KPR. Pun saya berani memperjuangkan KPR klien saya sampai GOL jika menurut analisa saya, klien sebenarnya memiliki kemampuan membayar kembali.

Saya juga bisa mencetaknya dan memberikan kepada klien sebagai oleh-oleh (baca tulisan saya tentang Lima Jurus Men-deal-kan Produk Properti Anda). Singkat cerita klien saya puas hanya dengan pelayanan tambahan yang sangat sederhana sebenarnya.

http://www.aryodiponegoro.com/

Sunday, April 4, 2010

JADI KAYA RAYA DAN FINANCIAL FREEDOM SECARA ISLAM

JADI KAYA RAYA DAN FINANCIAL FREEDOM SECARA ISLAM
Digali dari kemapanan ekonomi sahabat Rasulullah SAW

Assalamu ‘alaikum wr wb,
Ba’da tahmid was sholawat

Salam Berkah…

Kebebasan Finansial (Financial Freedom) sedang banyak dibicarakan akhir-akhir ini. Inti dari kebebasan finansial adalah adanya jaminan pendapatan yang kontinyu (passive income) dan jaminan finansial di hari tua. Dari terminologinya dan dari ide ini bermula, terkesan istilah ini seperti baru muncul pada belakangan ini, tapi sesungguhnya, Financial Freedom secara hakiki dan prakteknya bahkan sudah dilakukan para sahabat Rasulullah SAW 1400 tahun yang lalu.

“Ah, terang saja, kan para sahabat adalah manusia yang tidak bergantung pada uang karena mereka adalah orang yang zuhud!” mungkin itu yang terbersit dalam pikiran sebagian dari kita. Tapi yang ingin saya sampaikan adalah “FAKTA” bahwa para sahabat telah mengalami Financial Freedom dengan definisinya seperti yang juga dipahami saat ini.

Dalam sejarah tercatat, Umar bin Khattab RA ketika wafat meninggalkan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata-rata harga ladangnya sebesar Rp 160 juta (perkiraan konversi ke dalam rupiah). Itu berarti, Umar meninggalkan warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta, berarti Umar mendapatkan penghasilan Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan!!!. (Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khattab ra, penerbit Khalifa, hal. 47 & 99)

Wow, luar biasa…

Belum lagi para sahabat yang lainnya, seperti Abdurrahman bin ‘Auf, Utsman bin Affan dan sahabat yang lain yang telah meraih Financial Freedom….

“Ah, itu kan dulu, manusia masih sedikit, dan kesempatan masih banyak. Kalau masa sekarang??, persaingan makin hebat, ladang pertanian pun hasilnya tidak memuaskan, karena praktek monopoli dan ekonomi kapitalis…, apalagi sekarang sedang krisis global” Mungkin hal ini juga yang ada dalam pikiran sebagian dari kita.

Sekarang saya ingin mengajak Anda, melihat secara melingkar dan hilangkan sejenak semua persepsi negatif dan mari berfikir positif. Mari kita yakinkan kembali diri kita dengan pertanyaan-pertanyaan berikut : Bukankah Allah Maha Kaya? Setujukah Anda bahwa Eksplorasi bumi ini belum maksimal digali? Bukankah masih banyak rahasia Allah yang masih belum terbuka? Bukankah Allah menurunkan rizqinya pasti sesuai dengan jumlah penduduk dan selalu berada pada timbangan keadilan?

Oke…

Berarti, keyakinan saya atas rizqi Allah adalah sama seperti Anda semua, Allah telah menetapkan rizqinya kepada siapa yang dikehendaki. Dan setiap zaman punya caranya sendiri dalam menghasilkan rizqi dan menghadapi kesulitannya. Dalam hal ini, saya setuju dengan kalimatnya Tung Desem Waringin, “Dunia berubah, cara cari uang pun berubah”….

Untuk itu mari kita berupaya untuk “Open Minded” dan “Think Out of The Box”, kita terus belajar dan menyesuaikan diri dengan kondisi zaman. Contohnya (ini saya kutip dari TDW lagi), pemutar kaset pita dikembangkan 100 tahun, tapi ketika ada cakram CD, hanya 4 tahun, bisnis pemutar kaset pita hilang ditelan zaman. Kalau kita tidak belajar dan membaca zaman, kita hanya bisa meratap dan menyalahkan diri sendiri serta zaman yang makin berat (penuh persaingan)….

Lalu, pertanyaannya ?

Bagaimana caranya Financial Freedom di masa sekarang? Dengan cara halal dan berkah? Bukan dengan manipulasi dan cara ribawi? Tidak dengan maisir dan gharar?

Perkenankan saya untuk sharing (Tanpa bermaksud mendahului Allah dan tetap menjaga keikhlasan). Bahwa -Insya Allah- sekarang ini saya berada pada kondisi Financial Freedom.

Kenapa demikian? Kenapa saya begitu yakin ? Sekali lagi saya ingin berbagi pengalaman dengan Anda.

Beberapa poin yang membuat saya yakin adalah:

1. Pengetahuan saya tentang properti
2. Brand Properti yang telah saya buat, dan
3. Properti yang telah saya miliki

Wah, semuanya tentang properti? Ya, karena sejarah telah membuktikan bahwa para sahabat pun sebenarnya telah meraih Financial Freedom dari Properti (baca: Ladang Pertanian). Dengan menyesuaikan pada kondisi sekarang, dan ilmu-ilmu serta pengalaman yang saya kuasai, saya kemudian mempraktekkan kembali kesuksesan para sahabat Rasul SAW tersebut hingga akhirnya saya berhasil meraih Financial Freedom hanya dalam waktu 2,5 tahun saja. Dan, di tahun ini, pada umur 30 tahun, saya sudah pensiun. Alhamdulillah…

Kemudian, Apa rahasianya ?
Sekali lagi, rahasianya adalah Properti!

Banyak properti yang saya beli, tanpa modal, tanpa uang saya sendiri.
Bagaimana praktiknya ?

Beberapa yang akan saya share adalah sbb:

1. Ada sebuah rumah yang saya beli di tahun 2008. Luas Bangunan 1.400m2, Luas Tanah 850m2. Harga pasarannya Rp 3 Miliar (pasaran tanah sekitar Rp 1,5jt/m2 dan bangunan 1,25jt/m2). Hanya krn pemiliknya butuh uang, diapun menjualnya seharga 1,6 Miliar (berarti saya sudah untung 1,4 M di awal). Kemudian, Saya ajukan ke bank syariah, pada waktu itu ada 2 bank yang menyetujuinya, bank pertama 2,9 M dan bank ke dua 1,84 M. Tetapi Saya ambil yang kedua, mengapa? karena syaratnya lebih ringan. Akad kredit pun dilaksanakan dan akhirnya bank yang bayar properti saya (Sayapun untung lagi Rp 240 Juta kan?). Pada saat itu sang pemilik setuju saya bayar 1 M dulu, tiga bulan kemudian saya lunasi yang 600juta-nya untuk saya putar di usaha saya, (tentunya saya untung lagi, karena dapat modal usaha Rp 600 Juta).

Lalu, ada yang bertanya. Kan ke bank nya harus nyicil? Ya, rumah itu kini sudah ada cashflow Rp 11 juta per bulan dari kost-kostan, tapi belum semua. Kalau dioptimalkan saya hitung-hitung, bisa dapat penghasilan rata-rata Rp 35 juta. Cicilan ke bank Rp 28 juta (jadi tiap bulan saya untung 7 juta bukan?).
KESIMPULANNYA : Saya dapat beli rumah itu tanpa uang (kemudian bahkan dapat modal), dan cicilannya pun tidak perlu saya khawatirkan karena sudah ada cash flownya.

Untungnya apa cuma segitu? Eit, tunggu dulu…. Tiap tahun rata-rata properti di Indonesia naik 16 persen. Berarti tiap tahun saya nambah tabungannya sebesar Rp 480 juta (16% dikalikan 3M), sangat berkah Alhamdulillah, dengan satu properti ini saja, saya sudah meraih Financial Freedom….

Masih ada lagi properti-nya?

2. Saya beli lagi sebidang tanah, luas tanahnya 6500 m2. Harga pasaran Rp 2,5 M. (Lagi-lagi) karena pemiliknya butuh uang, diapun menjual tanah tersebut seharga 1,5 M (bisa dihitung khan? saya untung di saat beli, 1 M). Kalau yang ini saya pakai modal Rp 500 juta, modal ini saya dapat dari perputaran usaha dan dalam 1,5 bulan sudah balik lagi dari penjualan tanah itu dalam bentuk dikavling-kavling. Saya ajukan ke bank syariah, ternyata diappraise Rp 4 M, dan bank menyetujui kredit saya sebesar Rp 3 Miliar atas jaminan tanah itu. (Ini strategi saya dapat modal dari properti)

Masih ada lagi !

3. Rumah dan kantor yang sekarang saya tempati juga saya dapat dengan strategi itu. Dan “puluhan” properti lain yang sudah saya akuisisi dan beli tanpa uang dari kocek saya sendiri…. Dan ini membuat saya menjadi developer dengan brand sendiri, “The Orchid Realty”. Tahun ini The Orchid dijuluki sebagai “The First Islamic Property Developer in Indonesia”.

Wow….Sangat berkah, Alhamdulillah.

Saya sebenarnya malu (dan terus beristighfar) menceritakan ini semuanya kepada Anda, karena hanya Allah Yang Maha Kaya, dan dalam sekejap pun Dia bisa mengambil ini semua bahkan tanpa peringatan sedikitpun. Dalam hal ini saya hanya mencoba membaca zaman, ini zamannya “KEMASAN dan PROMOSI”, bahkan untuk ilmu yang penting (baca: Rahasia Properti) seperti ini saja, harus dikelola dengan cara yang profesional.

Dalam lubuk hati yang paling dalam, saya ingin berbagi ilmu tersebut kepada Anda semua, saya akan buka semua tips dan triksnya. Kebahagiaan bagi saya ketika melihat kaum Muslimin bisa berjaya secara ekonomi. Ilmu ini bisa diterapkan oleh siapa saja; pengusaha, karyawan, ibu rumah tangga, bahkan pengangguran sekalipun.

Sharing ilmu ini akan dikemas dalam bentuk training dua hari. Training ini Sebenarnya “free” tanpa biaya, tapi harus ada seleksi, siapa yang benar-benar ingin belajar dan ingin bebas dari kungkungan kesulitan keuangan yang menjerat. Dengan biaya investasi, Anda akan sungguh-sungguh belajar dan saya pastikan, jika Anda praktekkan keseluruhan tips dan triksnya, investasi itu akan kembali dalam waktu yang singkat.

Ada dua hal yang menjadi penghambat menuju Financial Freedom, yang pertama adalah “mental blocking” dan yang kedua “know how”-nya. Saya akan buka semuanya dan membimbing Anda menjadi seorang Muslim tangguh yang akan mendapatkan kebebasan finansial.

Saya tertegun dengan Hadits Rasulullah SAW, “Berilah makan, sebarkan salam, shalatlah di waktu malam saat manusia lain tertidur, dan masuklah Syurga dengan kedamaian” (Al-Hadits). Jadi prioritas utama dalam hidup ini adalah selamatkan perut dari kecemasan, lalu Islam akan mudah masuk ke dalam hati, dan kita mendapatkan Financial Freedom di dunia, juga Nobel Freedom (Kebebasan Mulia) di akhirat.

Kerisauan saya yang terbesar sekarang adalah –sungguh- keuangan telah menjadi “Tuhan” yang menjauhkan kita dari Tuhan yang sebenarnya. Dengan FINANCIAL FREEDOM IN THE ISLAMIC WAY, saya ingin mengajak kita semua kembali kepada Tuhan yang telah menciptakan rizqi ini hanya untuk menyembah dan beribadah kepada-Nya.

Salam BERKAH….!!! BERhasil….. Karena….. SyariAH….
Wassalam,

Nasrullah
Direktur Utama dan Pemilik
The Orchid Realty

Nasrullah034@yahoo.com
http://www.orchid-realty.com
oiptraining.wordpress.com
orchid.training@yahoo.co.id

Sedikit dari Banyaknya Bukti Kekayaan Sahab

Sedikit dari Banyaknya Bukti Kekayaan Sahabat

Kekayaan Umar bin Khattab ra

  • Mewariskan 70.000 properti (ladang pertanian) seharga @ 160juta (total Rp 11,2 Triliun)
  • Cash flow per bulan dari properti = 70.000 x 40 jt = 2,8 Triliun/ tahun atau 233 Miliar/bulan.
  • Simpanan = hutang dalam bentuk cash

Kekayaan Utsman bin ‘Affan ra

  • Simpanan uang = 151 ribu dinar plus seribu dirham
  • Mewariskan properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar
  • Beberapa sumur senilai 200 ribu dinar (Rp 240 M)

Kekayaan Zubair bin Awwam ra

  • 50 ribu dinar
  • 1000 ekor kuda perang
  • 1000 orang budak

Kekayaan Amr bin Al-Ash ra

  • 300 ribu dinar

Kekayaan Abdurrahman bin Auf ra

Melebihi seluruh kekayaan sahabat!!

  • Dalam satu kali duduk, pada masa Rasulullah SAW, Abdurrahman bin Auf berinfaq sebesar 64 Milyar (40 ribu dinar)
  • Bukan hanya sahabat utama yang kaya, namun juga rakyatnya hidup berkecukupan

Pada masa Umar bin Khattab ra (10 tahun bertugas),

  • Mu’adz bin Jabal menuturkan di Yaman sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun yang layak diberi zakat (Al-Amwal, hal 596)
  • Mampu menggaji guru di Madinah masing-masing 15 dinar atau +/- 18 juta/bulan (Ash-Shinnawi, 2006)

Pada masa Umar bin Abdul Azis ra (3 tahun bertugas)

  • Yahya bin Sa’id (petugas zakat) berkata, “Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Azis telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan”. (Ibnu Abdil Hakam, siroh Umar bin Abdul Azis, hal 59)
  • Surat Gubernur Bashrah, “Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.” (Al-Amwal, hal 256)

Anda juga bisa kaya seperti mereka, karena sumber kekayaan kita -umat Islam- telah ada, hanya tinggal digali!


Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan yang Simple

alam membuat sistem keuangan yang standar (sistem akuntansi), kadang kita kesulitan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dalam bidang keuangan khususnya Akuntansi. Kalau membeli sistem yang baku dan berdatabase, aduh mahalnya… Kalau menggunakan sistem yang gratisan (opensource), tidak semuanya bisa kita customize.

Padahal apa yang kita butuhkan dalam pengelolaan keuangan? Transaksi yang jelas dan keuntungan yang jelas bukan? Sesederhana itu. Maka kemudian saya mencoba untuk berbagi prinsip yang juga sederhana dalam pengelolaan keuangan yang simple, mudah dan semua orang dalam strata finansial maupun akademis dapat menggunakannya, membacanya dan mengartikannya. Tentu saja prinsip ini berkaitan dengan bisnis properti.

Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran
Pencatatan keuangan pada prinsipnya mencatat uang masuk dan uang keluar. Maka buka 2 rekening di bank untuk menerima uang dan mengeluarkan uang. Jadilah Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran.

Rekening Penerimaan digunakan untuk menerima uang masuk dari konsumen, modal, hutang kas dan penerimaan lainnya. Rekening Penerimaan akan dikeluarkan HANYA dan HANYA JIKA ke Rekening Pengeluaran. Rekening Pengeluaran digunakan untuk biaya, membayar hutang dan pengeluaran lainnya. Tentunya uang yang digunakan untuk membayar diperoleh dari mutasi bank atas Rekening Penerimaan.

Kenapa harus di Bank? Karena kita akan memanfaatkan Bank sebagai pencatat semua transaksi kita. Setidaknya sebagai kontrol atas transaksi yang dijalankan oleh kita. Hal ini dapat meminimalisasi kesalahan pencatatan.

Teori bodohnya adalah ketika semua uang masuk ada di rekening Penerimaan dan dikeluarkan hanya ke Rekening Pengeluaran maka saldo akhir proyek di Rekening Penerimaan adalah KEUNTUNGAN BERSIH!

Counter Sign
Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran standarnya dibuat dalam rekening giro. Bilyet giro yang tersedia ditandatangani oleh minimal 2 orang yang mewakili perusahaan.

Prinsip dasar yang diterapkan adalah saling mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan baik kesalahan karena kebodohan sendiri maupun kesalahan karena kebodohan orang lain. Sekaligus kontrol terhadap setiap pengeluaran.

Perbanyak Rekening Penerimaan dan Hanya Satu Rekening Pengeluaran
Saya kira maksud dari prinsip ini jelas. Kita memperbesar pundi-pundi penerimaan namun hanya ada satu rekening pengeluaran. Ibaratnya seperti tandon air hujan. Lubang untuk menampung sangat besar dan luas sedangkan untuk mengeluarkan hanya ada beberapa pipa kecil.

Rekonsiliasi Bank

Jika kita memiliki rekening di bank, pencatatan transaksi yang dibuat oleh bank dalam bentuk Rekening Koran yang dilaporkan setiap bulan atau setiap ada permintaan dari kita. Kadang pencatatannya tidak begitu jelas.

Dalam format bank setiap uang yang kita masukkan akan tercatat dalam posisi kredit dan setiap uang yang keluar maka tercatat dalam posisi debet. Hal ini juga yang mewajibkan kita untuk merubah pencatatan bank sesuai dengan kebutuhan kita.

Contoh : penarikan cek no 123456 posisi debet 100 juta. Maka perlu kita perjelas bahwa penarikan cek itu untuk apa. Apakah mutasi bank atau untuk biaya atau untuk hal lainnya. Maka dalam rekonsiliasi bank kita akan dicatat contohnya : Pengeluaran untuk biaya tanah dengan cek no 123456 pada posisi kredit.

Tujuh Hari Mencari Uang dan Satu Hari Mengeluarkan Uang
Strategi uang masuk setiap hari dan uang keluar hanya satu hari sebenarnya adalah kebijakan umum yang dilakukan banyak perusahaan. Ini adalah strategi yang lincah untuk bermain cash flow dimana sumber daya perusahaan bekerja 7 kali lipat untuk mencari uang dan hanya 1/7 untuk mengeluarkan uang.

Sebenarnya apakah 7 atau 14 atau 21 adalah terserah dengan kebijakan perusahaan Anda. Tapi prinsipnya adalah memperbanyak hari untuk mencari uang dan hanya satu hari untuk mengeluarkan uang.

One Shot One Game
Maksud dari prinsip ini adalah semua rekening penerimaan dan pengeluaran hanya digunakan untuk satu proyek yang ada. Jika Anda akan membuka proyek lagi, buka lah rekening penerimaan dan pengeluaran yang berbeda. Semuanya hanya agar pencatatan keuangannya dapat dipertanggungjawabkan di setiap proyek.

http://aryodiponegoro.wordpress.com/2009/03/07/pengelolaan-dan-pencatatan-keuangan-yang-simple/#comment-1142


Benarkah Umar ra kaya?

Pernyataan tentang kekayaan Umar ra dan sahabat yang lain saya ambil dari dua buku. Pertama adalah buku karangan DR Jaribah bin Ahmad Al-Faritsi, yang merupakan tesis doktoralnya. Sudah dibahasakan ke Indonesia melalui penerbit Khalifa. Judulnya adalah Fiqih Ekonomi Umar bin Khattab ra. Jika Anda mengetik kata-kata kunci pada buku ini, Anda akan bertemu dengan banyak artikel, milis, undangan seminar tentang buku ini.

Buku kedua adalah karangan Ibnu Athoillah As-Sakandari. Beliau adalah ulama sufi yang sangat terkenal dengan buku sufinya berjudul Al-Hikam. Banyak kalangan yang menyematkan kaum sufi adalah mereka yang berdekatan dengan kemiskinan. Buku ini menampilkan data sebaliknya. Bahwa zuhud tidak identik dengan kemiskinan. Bahkan mereka yang serius bekerja sambil meniatkan karyanya untuk akhirat adalah sebagian dari jihad Islam.

Saya sengaja mengutip dari buku karangan ulama sufi, agar umat ini terbuka wawasannya. Kita selama ini terkungkung dengan paradigma bahwa zuhud pasti miskin dan kaya pasti tercela. Semoga upaya yang kecil ini mampu menyadarkan sebagian besar umat tentang konsep kekayaan dalam Islam.

Buku Imam Ibnu Athoillah yang saya maksud berjudul "Al-tanwir fil isqoth at tadbir" diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berjudul "Kenapa harus berserah?" penerbit serambi.

The Orchid Realty, Membangun Peradaban Islami dengan Properti Bersama Ust. Yusuf Mansu

Mencari perumahan Islami kini lebih mudah dengan adanya developer syariah seperti The Orchid Realty. Orchid yang merupakan kependekan dari Organization of Cyber Housing and Islamic Development merupakan developer syariah pertama di Indonesia. Adalah seorang Nasrullah, lulusan FMIPA UI dan pernah menjadi asisten peneliti di Malaysia yang mengembangkan bisnis ini sehingga menjadi salah satu developer yang perlu diperhitungkan dalam bisnis properti. Terbukti, sudah ada sembilan cluster yang menjadi buah kerja kerasnya.

Nasrullah mengakui, perumahan Islami di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, sebenarnya sudah banyak, misalnya perumahan muslim di Tangerang. Namun, The Orchid Realty adalah developer syariah pertama yang benar-benar menekankan dari sisi value. Salah satunya adalah dengan menggunakan bank syariah sebagai rekannya dalam akad jual beli. Selain itu, The Orchid Realty juga semaksimal mungkin menerapkan nilai-nilai keislaman dalam membangun perumahan, seperti meletakkan masjid sebagai sentral dan prinsip `al-jarru qablad daar`, tetangga sebelum rumah itu sendiri, benar-benar terwujud. Berbeda dengan komplek perumahan yang banyak dibangun di kota-kota besar, yaitu kental dengan nuansa kapitalisme dan konsumerisme dengan meletakkan pusat perbelanjaan dan arena bermain sebagai daya tarik utamanya, The Orchid benar-benar satu alternatif yang perlu diperhitungkan di tengah hausnya nilai-nilai keislaman dalam kehidupan di masyarakat. Harga rumah ditawarkan juga lumayan terjangkau dengan range harga mulai Rp170 juta sampai Rp400 juta. Selain masjid sebagai sentral, fasilitas perumahan yang dibangun Orchid adalah taman, jogging track, lapangan bulutangkis, children playground, bio-pore environment system, dan underground drainage.

Seperti Mekah, sebuah daerah padang pasir yang tandus menjadi kota yang paling banyak dikunjungi muslim setiap tahunnya, The Orchid juga ingin mewujudkan komplek perumahan muslim tersebar di berbagai daerah. Dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Ustadz Yusuf Mansur, yang telah sukses mendirikan banyak rumah tahfizh di daerah, The Orchid pun merajut mimpi untuk mendirikan seribu rumah dengan alquran sebagai sentralnya.

Pintar menjaring pasar dan konsep yang spesifik merupakan faktor penentu yang mampu meningkatkan popularitas Orchid. Hingga akhir 2009, sudah sembilan perumahan yang dibangun, semuanya di kawasan lingkar Universitas Indonesia (UI), yakni Kukusan, Beji, Pondok Cina, dan Tanah Baru yang masuk dalam wilayah Depok, Jawa Barat. Perumahan yang dibangun masih dalam skala kecil karena berbanding lurus dengan modal yang minimal, jumlahnya pun masih terbatas. Proyek pertama Orchid adalah The Orchid Town House yang berjumlah 16 unit rumah. Setelah itu, Griya Rahmani 1 yang dikhususkan untuk memfasilitasi guru-guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Depok merupakan proyek The Orchid Realty yang kedua. Selama sebulan, 37 unit rumah ini habis terjual. Pada April 2007, proyek ketiga Orchid bergulir, temanya The Orchid Residence. Dalam 2 hari, proyek ini terjual 30 unit dengan omset sekitar Rp8 miliar. Sejumlah 50 rumah berikutnya habis terjual dalam waktu tiga bulan setelah diluncurkan. Pada tahun 2008, Orchid memasang target membangun 400 unit rumah. Mereka meluncurkan Cyber Orchid Town Houses sejumlah 47 unit. Kemudian secara berurutan, dirilis Griya Rahmani 2 (68 unit), Griya Rahmani 3 (48 unit), The Orchid Regency (51 unit), The Orchid Green Village (120 unit), dan The Orchid Town House 2 (16 unit).

Dalam pengelolaan bisnis, The Orchid Realty dikelola secara syariah dan menghindari riba, bahkan membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi dan memberikan arahan pola kerja dan akad-akad Islami. Dengan melaksanakan berbagai proyek, The Orchid Realty otomatis mempekerjakan dan memberdayakan pekerja muslim.

Kerja sama dengan Ustadz Yusuf Mansur merupakan langkah awal Nasrullah dan The Orchid Realty untuk menjangkau pangsa pasar baru. Rencananya, mereka akan membuat proyek perumahan di kota Bandung seluas 6 hektar. Di dalam kompleks perumahan tersebut, akan dibangun pesantren, perpustakaan, bank syariah, mini mal, klinik, cottage, dan residencial. Dengan tren `private` mulai menanjak dalam memilih perumahan, nampaknya gagasan Orchid untuk membentuk perumahan berbasis alquran dan komunitas muslim dapat terwujud dan diterima masyarakat luas.

Sumber : eramuslim.com

developer syariah

SEKILAS MENGENAL DEVELOPER SYARI'AH

A. Pengertian Developer Syari'ah

- Developer adalah pembuat, pengembang, pemilik atau pengelola perumahan baik instansi atau perorangan
- Syari'ah secara etimologi adalah jalan yang lurus atau air yang dengannya manusia minum.
- Syari'ah secara istilah adalah hukum-hukum atau ketentuan-ketentuan yang sudah diatur oleh Allah dan RasulNya untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
- Developer Syari'ah adalah pengembang atau pengelola perumahan yang asas dan mekanismenya berdasarkan syari'ah (hukum) islam.

B. Objek Dalam Developer Syari'ah
  1. Akad-akad
  2. - Akad Investor kepada Developer
    - Akad Jual beli Tanah
    - Akad Jual beli Rumah baik cash, cash bertahap atau KPR
    - Akad antara kontraktor dengan pihak Develover
    - Akad keuangan (Finansial) baik internal maupun eksternal
  3. Modal
  4. Modal yang halal merupakan muara dari suatu proses menuju keberkahan.
  5. Perbankan
  6. Riba merupakan prakteknya orang-orang kafir yang harus diperangi bahkan dimusnahkan dengan jalan mendukung praktek-praktek syari'ah dalam bermuamalah sesama umat
  7. Sumber Daya Alam dan Manusia
  8. Seorang muslim seharusnya tidak hanya mencita-citakan kesuksesan di akhirat namun di dunia pun juga sukses dan dapat memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk kepentingan umat.
  9. Produk
  10. - Bangunan (fisik) : Memelihara hak-hak tetangga seperti sanitasi, bangunan, saluran air dan kesehatan
    - Lingkungan : Fasilitas berupa tempat ibadah seperti masjid atau mushala menjadi prioritas demi keberlangsungan konsistensi penghambaan kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'ala.
    Penghuni lebih mudah menentukan arah bagi keluarganya karena para penghuni punya visi dan misi yang sama untuk membina bibit-bibit muda unggul yang jauh lebih kondusif keimanan dan keislamannya dengan tersedianya tempat pendidikan agama baik formal ataupun informal. Kolam renang islami (perumahan tertentu) adalah harapan keluarga muslim sehingga bisa menikmati hidup dengan sehat dan nyaman.
C. Keunggulan Developer Syariah
  1. Akad-akadnya memerangi riba
  2. Mengutamakan nilai-nilai islami dan akhlaqul mahmudah (ahlak terpuji) seperti transparansi, jujur, profesional tanpa manipulasi dan penipuan dalam pelayanan.
  3. Modal dan keuntungan yang halal dari muslim oleh muslim dan untuk umat islam
  4. Beberapa fasilitas islami yang dapat menciptakan lingkungan islami dalam menyongsong generasi rabbani
  5. Memberi manfaat bagi peningkatan ekonomi umat
  6. Di bawah kontrol Dewan Pengawas Syariah
  7. Keuntungan Developer insyaa' Allah sebagiannya disalurkan untuk:
    - Santunan Anak yatim dan dhu�afa
    - Pendidikan dhu'afa
    - Membantu pembiayaan perumahan guru/pengajar fisabilillah
    - Kesejahteraan umat

http://www.orchid-realty.com/thecompany/dewan_ps.php

new inspirasi from "The Orchid Reality"

The Orchid Realty dibangun oleh Pimpinannya yaitu Nasrullah, S.Si. Sepulangnya dari Malaysia sebagai Asisten Peneliti di Universiti Teknologi Malaysia (UTM), Nasrullah memulai bisnisnya di bidang properti dengan memulai membuka penyediaan bahan bangunan berupa keramik dan sanitair pada tahun 2004. Usahanya diberi nama toko "Ilham Keramik" di Beji, Depok. Dirinya yakin, usaha keramik akan mengantarkannya kepada bisnis properti yang diprediksinya akan booming dalam waktu dekat.

Setelah berjalan setahun, usahanya berkembang menjadi kontraktor bangunan dengan berganti nama menjadi "Relife Realty". Perkenalannya dengan dunia bangunan membuatnya matang dengan pengalaman proyek dan berkenalan dengan para praktisi di bidang usaha kontraktor maupun developer.

Tak lama berselang, niatnya untuk segera memulai bisnis properti terjawab dengan terwujudnya perumahan pertama yang dibangunnya dengan nama "The Orchid Town House"sebanyak 16 unit Rumah. Orchid Town House dipasarkan di tengah kondisi properti yang tengah lesu dan SBI yang masih sangat tinggi (12,75). Di tengah kondisi itu, Orchid berhasil menembus pasar, memasarkan seluruh unit dan menjadikannya fondasi bagi bisnis Orchid selanjutnya. Pertengahan September 2006 usahanya dilegalkan dengan nama CV. Fadhilah Berkah Utama.

Setelah perumahan pertamanya sukses menembus pasar, direktur utama yang kini memiliki tiga anak itu, segera membangun perumahan muslim "Griya Rahmani" yang dikhususkannya untuk memfasilitasi guru-guru SDIT yang marak di Depok. Dalam jangka waktu hanya 1 (satu) bulan sejak dilaunching, perumahan dengan 37 unit rumah ini habis terjual.

Bulan April 2007, Nasrullah yang lulusan Universitas Indonesia ini, membuka perumahan ketiga yang diberi nama "The Orchid Residence". Kejeliannya dalam melihat pasar terbukti dalam proses marketing perumahan yang laris manis ini. Dalam 2 hari launching, Orchid Residence mencatatkan penjualan 30 unit rumah dengan omzet kurang lebih 8 miliar rupiah. 50 rumah berikutnya habis terjual hanya dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah launching. Total rumah yang menjadi proyek Orchid pada tahun 2007 sebanyak 137 unit, meningkat lebih dari 800% dari tahun sebelumnya yang hanya 16 unit.

Memasuki tahun 2008, Orchid mematok target 400 unit, atau peningkatan 300% dari tahun sebelumnya. Akhir Desember 2007, pencapaian target itu dimulai dengan melaunching perumahan keempat, Cyber Orchid Town Houses, sebanyak 47 unit. Kemudian secara berturut-turut, Orchid melaunching perumahan Griya Rahmani 2, 68 unit (April 2008), Griya Rahmani 3, 48 unit (Juni 2008) dan segera melaunching The Orchid Regency, 51 unit (Juli 2008) dan The Orchid Green Village, 120 unit (Agustus 2008).

Hanya dalam jangka waktu 6 bulan, 83% target di tahun 2008 tercapai. Perluasan dan ekspansi akan terus dilakukan Orchid sampai akhir tahun 2008. Dan melihat pencapaiannya, tampak bahwa target 400 unit di tahun 2008 akan terlampaui.

SEMANGAT JIHAD DAN FARDU KIFAYAH

Melihat sepak terjang Orchid yang sangat pesat, banyak orang yang bertanya, motivasi apa sebenarnya yang ada di balik bisnis yang mengusung perumahan muslim ini. Pada Ahad, 1 Juni 2008, Nasrullah menjawabnya dengan mengadakan "Orchid Gathering, Forum Investasi dan Silaturahmi". Pada acara ini Orchid melaunching dirinya sebagai DEVELOPER SYARIAH. Menggandeng ustadz muda yang pakar dibidang syariah, Ust Saptono Budi Satryo sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah CV. FBU, Orchid meneguhkan motivasi bisnisnya sebagai bagian dari "Jihad Ekonomi Umat Islam"

Dalam presentasinya, Nasrullah mengungkapkan kerisauannya atas problematika umat, dimana 98% dana Perbankan Indonesia dikelola dengan prinsip ribawi yang tidak diridhoi oleh Allah, padahal riba-lah yang telah menghancurkan banyak negara dengan berbagai krisis ekonomi dan inflasi yang ditimbulkannya. Kondisi umat diperparah dengan merosotnya moral sebagian para pelaku usaha yang notabene muslim. Nasrullah juga risau dengan tingginya angka pengangguran umat Islam, berkuasanya asing dan non-muslim dalam dunia bisnis Indonesia, kemalasan sebagian umat Islam untuk berusaha, ditambah dengan sikap yang salah atas pengertian zuhud dan takdir.

Kesemua latar umat itu membuatnya meneguhkan tekad bahwa Orchid adalah bagian dari entitas bisnis Muslim yang berjihad di bidang ekonomi. Komitmen itu dirangkai dalam 7 poin besar, yaitu:

1. Manajemen bisnis dikelola secara syariah dan memerangi riba
2. Hanya bekerjasama dengan Bank Syariah dalam pembiayaan perbankan
3. Memiliki DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang mengawasi dan memberikan arahan pola kerja dan akad-akad Islami
4. Mempekerjakan dan memberdayakan Pekerja Muslim
5. Terbuka untuk bekerjasama dan silaturahim dengan semua komponen Umat Islam
6. Senantiasa belajar dan berusaha mendekati pola kerja Islami sesuai syariah
7. Senantiasa berjihad membuka lapangan kerja bagi sektor riil, sektor produktif yang akan mengangkat derajat umat Islam

Tidak berlebihan akhirnya, jika beliau meneguhkan Orchid sebagai "Developer Syariah pertama di Indonesia" dan dengan itu, Orchid melaksanakan Fardu Kifayah yang dibebankan kepada setiap Muslim. Beliau dalam ungkapannya mengatakan, "Kebutuhan Muslim akan rumah adalah kebutuhan pokok, dan itu harus disediakan oleh kaum Muslim juga, bukan orang lain".

Orchid tentunya masih merupakan titik kecil dari perjuangan panjang ekonomi Umat. Dengan komitmen dan bantuan serta doa semua pihak, semoga tekad yang besar ini menjadi bekal yang baik bagi perkembangan Umat Islam di kemudian hari.

Kenapa harus property

  1. Karena sahabat kaya raya lewat properti
  2. Karena Allah tidak ciptakan bumi yang kedua, sehingga harganya makin mahal
  3. Karena harga properti naik terus dan tidak fluktuatif
  4. Karena properti adalah investasi terbaik dan teraman
  5. Karena properti memiliki dua keuntungan : Capital gain dan cash flow
  6. Karena bumi ini harus diwarisi oleh kaum yang taat kepada Allah saja.

Bisnis berbasis properti adalah bisnis yang aman, insya Allah. Jika tidak berbasis properti akan mudah dihancurkan badai. Jadi jika Anda berbisnis, maka arahkan bisnis itu pada penguasaan properti. Jika Anda bekerja, maka sisihkan gaji Anda untuk membeli properti.

Pada masa kini, dengan perbankan syariah sebagai leverage terbaik dan halal, mampu membuat kita membeli properti dengan modal yang minim, bahkan tanpa modal sama sekali.

  • Saya kan bukan pebisnis?
  • Saya kan hanya karyawan?
  • Properti kan harganya mahal?

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Ba'da tahmid was sholawat

Saudaraku seiman..

Menjadi kaya raya adalah impian semua orang. Sifat Allah Ar-Rozzaq (Maha Memberi Rizqi), Al-Ghoniy (Maha Kaya) dan Al-Mughniy (Maha Pemberi Kekayaan) yang ditanamkan kepada manusia menjadikan manusia ingin menguasai kekayaan. Namun cara manusia mencapainya memiliki spektrum yang amat panjang. Mulai cara yang halal sampai yang menjurus kepada kesyirikan.

Pada zaman keemasan Islam (khoirul qurun), para sahabat Rasulullah SAW menguasai kekayaan dengan motivasi terbaik mereka, mengabdi kepada Allah. Dan tentu saja, rizqi yang mereka terima, hanya yang halal saja. Ciri mereka ada pada keteguhan dan kerja keras dalam berproduksi, namun sangat hemat dalam konsumsi. Inilah zuhud yang benar. Bukan dengan ber-miskin ria lalu melegitimasi kemalasannya dengan baju zuhud.

Dalam sejarah tercatat, Umar bin Khattab RA ketika wafat meninggalkan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata-rata harga ladangnya sebesar Rp 160 juta (perkiraan konversi ke dalam rupiah). Itu berarti, Umar meninggalkan warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta.

"Berarti Umar ra mendapatkan passive income sebanyak Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan!".

(Fikih Ekonomi Umar ra, penerbit Khalifa, hal. 47 & 99, konversi pada saat harga dinar Rp 1,2 juta)

Umar ra dalam anjurannya untuk berproduksi, berkata: "Aku wajibkan kepada kalian tiga bepergian, yaitu: Haji dan umroh, Jihad dan usaha untuk mencari rizqi" (idem, hal 48).

Bahkan beliau juga berkata, "Tidaklah Allah menciptakan kematian yang aku meninggal dengannya setelah terbunuh dalam jihad yang lebih aku cintai daripada aku meninggal di antara kedua kaki untaku ketika berjalan di muka bumi, dalam mencari sebagian karunia Allah" (idem, hal 42)

Masih banyak atsar Umar ra yang lain, yang menganjurkan para sahabat untuk gemar berproduksi. Namun coba kita lihat betapa Umar ra menganggap dirinya bermewahan jika makan lebih dari dua lauk dalam satu hidangan... kehidupan konsumsi yang sangat kontras dengan produksinya.

Dengan prinsip kekayaan seperti inilah akhirnya para sahabat mampu mencetak para konglomerat muslim, seperti Abdurrahman bin 'Auf, Utsman bin Affan, Amru bin Ash, Muawiyyah dan sahabat yang lain yang telah meraih kekayaan sejatinya.

Lalu, dimana benang merahnya? dimana sumber kekayaan itu sebenarnya? bagaimana umat Islam masa kini bisa seperti mereka?

Benang merah yang bisa saya lihat pada mereka dan ilmu-ilmu kekayaan pada masa kini, ada pada penguasaan PROPERTI mereka. Ya, PROPERTI. Umar ra memiliki warisan 70.000 ladang pertanian, Ustman ra memiliki properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar, beberapa sumur produktif senilai 240 Miliar. Belum lagi sahabat yang lain. Mereka semua kaya dari properti...

Maka, kalau boleh saya sarankan kepada para pengusaha dan pekerja muslim, arahkan strategi Anda pada properti seperti para sahabat Rasulullah SAW itu. Bahkan Umar ra selalu menganjurkan kepada para pejabatnya untuk tidak menghabiskan gajinya untuk konsumsi. Melainkan disisakan untuk membeli properti. Agar uang mereka tidak habis hanya untuk dimakan.

Subhanallah...

http://www.spiritualpreneurship.com/

Lokasi Bagus Kalau Tidak Laku ya Jelek

Judul di atas kalau diterusin panjangnya jadi begini, “Lokasi bagus kalau tidak laku ya JELEK. Lokasi jelek kalau laku ya BAGUS”. Kisah seperti ini terjadi dalam dunia bisnis developer properti. Kembali menginspirasi karena beberapa waktu lalu, seorang kawan lama di Cirebon mengajak saya mengunjungi perumahan yang sedang dia bangun.

Kawan saya ini sebut saja IA adalah seorang pemula dalam bisnis ini. Benar-benar baru. Kebetulan ada modal tanah yang sudah dikuasainya sejak lama di kampungnya. Lokasinya dari jalan utama, masih harus memasuki perkampungan (perdesaan) dengan menempuh perjalanan lebih dari 45 menit. Jauh banget.

Awal mulanya saya berpikir, tidak sejauh yang saya bayangkan. Setelah 15 menit, kok berasa semakin ke dalam. Singkat cerita sampailah saya di lokasi. Wow… 88 unit yang direncanakan sudah di booking 50 unit dalam waktu 4 bulan. Berdiri di atas lahan kurang dari 1 ha. IA hanya bekerja sendiri. Arsitek perencanaan, promosi semua di-outsourcekan kepada kawan-kawan dekatnya.

Promosi hanya mengandalkan sign board ukuran 3 x 2 m. Spanduk terpasang adalah potongan dari spanduk promosi rokok. Brosur?? Jangan tanya, belum ada. Pengolahan lahan? Hanya urugan selebar 5 x 10 m untuk akses masuk ke lokasi. Sign board??? Sama sekali tidak ada! “Modalnya berapa nih?”, saya bertanya. Tidak lebih dari 10 Juta!!! Wah… dahsyat!!! Inspiratif!

Terlepas dari kekurangan yang ada. Seperti percepatan, sistem operasional dan lain-lain. Sesuatu yang belum dimiliki kawan saya saat ini. Namun kawan saya benar-benar menginspirasi bahwa LOKASI “JELEK” KALAU LAKU YA “BAGUS”!

Pesan kawan saya sebelum kami berpisah, “Mas Aryo, saya mau mendobrak pakem yang sekarang gencar ditawarkan oleh para konsultan properti bahwa lokasi, lokasi dan lokasi itu tidak semata-mata penting. Yang paling penting adalah PASAR!”

Mantabs! Luar Biasa! Super Antusias!!!

—————————————–

Dedicated to Mr. IA, Kawan saya yang sangat inspiratif!

http://aryodiponegoro.wordpress.com/2010/02/16/lokasi-bagus-kalau-tidak-laku-ya-jelek/


Membeli Rumah Tanpa Uang Muka

Sekali lagi bahwa properti itu unik. Satu lokasi dengan lokasi lainnya memiliki perbedaan. Boleh dikatakan bahwa properti sudah terdiferensiasi. Bisa kita lihat berapa harga jual tipe 36 di perumahan A dan dibandingkan dengan tipe yang sama di perumahan B. Itu dari harga, belum dari diskon, dari spesikasi bangunan, dari fasilitas rumah maupun fasilitas umum kawasan.

Berbeda pula dengan harga jual mobil yang sudah terstandarisasi. Harganya relatif sama untuk penjualan di Jakarta jika dibandingkan dengan Bandung, Cirebon, Surabaya dll. Pun jika terjadi selisih harga, anggap saja itu adalah beban pengangkutan.

Di sinilah letak kunci dari membeli rumah tanpa uang muka. Apalagi developer kadang memberikan diskon bervariasi. Celah diskon ini dapat kita manfaatkan sebagai uang muka.

Setidaknya ada 5 cara untuk membeli rumah tanpa uang muka.

Pertama, developer / penjual memang menjual propertinya tanpa uang muka dan kredit langsung ke developer. Sering kita lihat iklan gede-gedean 48X cicilan, tanpa uang muka, cicilan pertama langsung huni.

Kedua, developer / penjual telah bekerjasama dengan pihak perbankan untuk penjualan properti tanpa uang muka. Sekilas tampak tidak terjadi apapun kecuali menguntungkan konsumen. Di balik kerjasama ini adalah developer / penjual telah memiliki tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Jadi sebenarnya tetap saja ada uang muka, namun ditanggung oleh developer sampai rumah selesai serah terima.

Ketiga, memanfaatkan celah diskon. Perang diskon antar developer dapat kita manfaatkan sebagai uang muka. Caranya juga mudah. Seolah-olah diskon yang diberikan adalah uang muka yang telah anda bayarkan. Tentu saja anda musti ber”koordinasi” dengan developer / penjual sebelum melakukan transaksi.

Contoh perhitungannya seperti ini. Misal sebuah rumah tipe 36 seharga 100juta. Diskon 10%. Maka harga sebenarnya adalah 90juta bukan? Maka dalam pengajuan KPR ke Bank, akui saja bahwa harga rumah tipe 36 MEMANG 100juta. Seolah-olah anda telah membayar 10 juta uang muka, sehingga KPR anda adalah sebesar 90 juta.

Keempat, mark up harga. Mengingat properti itu memang sudah masing-masing memiliki perbedaan, maka harga juga akan sangat bervariasi. Bahkan dalam satu kawasan saja, harga satu tipe yang sama bisa berbeda. Nah, celah ini dapat kita manfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi sesuai dengan nilai uang muka. Masih sama dengan cara ketiga, anda tetap harus ber”koordinasi” dengan developer / penjual sebelum melakukan transaksi.

Contoh perhitungannya seperti ini. Misal harga tipe 36 adalah 90juta. Maka anda perlu memark-up sampai dengan 100juta (kalikan harga sebesarnya dengan faktor 1,1111 apabila uang muka yang dipersyaratkan oleh bank adalah 10%). Seolah-olah anda telah membayar 10 juta untuk mendapatkan KPR sebesar 90juta yang notabene sama dengan harga rumah.

Kelima, deposito sebagai agunan tambahan. Baca kembali cara kedua dimana developer mempunyai tabungan yang ditahan sebagai uang muka. Nah, ini adalah kebalikan dari cara kedua dimana tabungan yang ditahan adalah anda yang sediakan. Biasanya berupa deposito.

Potensi kegagalan
Membeli rumah tanpa uang muka bukannya akan 100% disetujui. Potensi gagal atau tidak mencapai 100% biasanya dikarenakan, Pertama, kemampuan membayar kembali pembeli kurang dari yang disyaratkan.

Kedua, karena kita melakukan mark up baik mark up harga atau bermain diskon, maka nilai riil melebihi nilai pasar. Appraisal dari Bank bisa jadi menilai agunan anda kurang dari yang disyaratkan.

Ketiga, agak susah dilaksanakan untuk kavling siap bangun dimana developer / penjual tidak memiliki kerjasama KPR inden. Mengapa? Karena developer sebenarnya membutuhkan uang muka untuk membangun rumah anda. Jika anda membeli tanpa uang muka dan developer tidak memiliki skema kpr inden, uang dari mana untuk membangun?

Keempat, jika nama anda sudah menjadi bagian dari Daftar Hitam Bank Indonesia, mau uang muka 90%-pun, belum tentu Bank akan memberikan KPR kepada anda. Semoga anda jangan sampai masuk dalam daftar hitam itu. Amin.

Hayo, siapa berani mencoba ?


Sumber : aryodiponegoro.com

menjadi INVESTOR properti

ada beberapa cara yg ditawarkan developer untuk anda menjadi INVESTOR, BERIKUT INI adalah salah satunya


PELUANG 1: sebagai pemasar dengan modal nol tetapi komisi penjualan 2,5% dari harga rumah. Resiko nol

PELUANG 2: sebagi investor sekaligus pemasar, modal minimal 10 juta untuk booking kavling (uang anda di investasikan dalam bentuk kavling) jika anda berhasil menjual kavling sekaligus rumahnya maka anda mendapat keuntungan 100%, artinya modal 10 juta balik jadi 20 juta. Resiko terburuk jika rumah tidak terjual maka kavling tetap milik anda dan jaringan serta peserta peoperty class akan membantu memasarkan. Paling lama rumah terjual dalam waktu 3 bulan sejak dipasarkan.

PELUANG 3: sebagai investor tetapi tidak ikut menjadi pemasar. 10 juta untuk booking kavling (uang anda di investasikan dalam bentuk kavling) jika kavling sekaligus rumahnya terjual oleh tim pemasaran maka anda mendapat keuntungan 50%, artinya modal 10 juta balik jadi 15 juta. Resiko terburuk jika rumah tidak terjual maka kavling tetap milik anda dan jaringan serta peserta peoperty class akan membantu memasarkan. Paling lama rumah terjual dalam waktu 3 bulan sejak dipasarkan.

JAMINAN:
SURAT PPJB (perjanjian perikatan jual beli) atas nama penjual (pemilik tanah) dan anda sebagai pembeli kavling diatas materei seperti layaknya transaksi jual beli tanah dengan developer. Sudah sah dan kuat secara hukum di lindungi oleh undang-undang Negara menteri perumahan. Bisa anda perjual belikan kembali.

Hot Deal dalam Negosiasi Lahan

Dalam pola akuisisi lahan untuk dikembangkan menjadi perumahan, ada beberapa pola yang dapat dijalankan. Tapi pola yang seperti apa yang termasuk HOT DEAL?

Kategori HOT DEAL adalah tidak membutuhkan modal awal yang banyak untuk mengakusisi lahan. Harga perolehannya pun di bawah harga pasar. Dan pola pembayaran yang ringan serta saling menguntungkan.

Beli putus
Cara termudah dalam akuisisi lahan. Anda tinggal bayarkan sesuai harga kesepakatan berikut pajak dan proses sertifikasi di Notaris dan BPN. Kelemahannya adalah modal yang Anda tanamkan menjadi besar. Hot deal yang harus Anda dapatkan adalah memperoleh lahan dengan harga di bawah harga pasar.

Beli bertahap
Cara ini juga relatif mudah. Namun membutuhkan negosiasi yang lebih. Karena tidak semua pemilik lahan bersedia untuk menerima pembayaran secara bertahap. Kelemahannya adalah modal yang Anda tanamkan sedikit membesar dan Anda akan terjebak dalam permainan resiko pemasaran. Artinya akuisisi lahan membutuhkan putaran kas (cash flow) dari hasil penjualan. Sedangkan penjualan tidak serta merta dapat diprediksikan dengan mudah. Hot deal yang harus Anda dapatkan adalah memperoleh lahan dengan harga di bawah harga pasar dan cara pembayaran yang relative ringan.

Terdapat 3 pola dalam pembayaran bertahap. Yakni pembayaran berdasarkan waktu dan pembayaran berdasarkan kegiatan serta cara pembayaran gabungan antara waktu dan kegiatan.

Cara pembayaran berdasarkan waktu artinya Anda membayar lahan sesuai waktu yang telah disepakati. Misalkan 6 bulan. Cara pembayaran berdasarkan kegiatan artinya anda membayar lahan sesuai kegiatan yang disepakati. Misalkan kapan terjadi pembayaran uang muka, kapan pembayaran lahan ketika perijinan selesai, kapan pembayaran ketika sertifikat selesai balik nama dll. Sedangkan cara pembayaran berdasarkan gabungan keduanya artinya Anda membayar lahan sesuai waktu dan kegiatan yang disepakati.

Kerjasama kepemilikan
Inilah HOT DEAL yang sebenarnya. Dengan pola pembayaran ini, Anda dapat menekan modal awal proyek. Anda mendapatkan pola pembayaran yang ringan. Namun dengan kemudahan ini, Anda HARUS BERBAGI KEUNTUNGAN DENGAN PEMILIK LAHAN. Dan pola ini adalah cara teraman namun bukan cara termudah karena membutuhkan negosiasi yang tidak mudah pula.

Inti dari pola pembayaran ini adalah pembayaran berdasarkan kapling yang terjual. Misalkan dalam suatu lahan seluas 400m2, senilai 400 Juta, Anda membaginya menjadi 4 kapling masing-masing seluas 100m2. Maka setiap penjualan 1 kapling, Anda memiliki kewajiban pembayaran lahan sebesar 100 juta + +.

Bagaimana dengan pola bagi hasilnya? Cara tersimple adalah dari harga kesepakatan, naikkan harganya untuk menambah keuntungan pemilik lahan. Misalkan harga perolehannya 400 juta, Anda naikkan menjadi 440 juta dengan pola pembayaran ini. Atau Anda menghitung kelayakan keuangan proyek, berbagi hasil dari net income/profit.

Pemilik lahan tidak memiliki resiko atas bisnis, namun justru memiliki proyeksi keuntungan. Kenapa? Lahan miliknya jika tidak laku dijual, lahan masih utuh. Justru resiko berada di Anda sebagai developer. Namun resiko ini sangat kecil karena lahan tidak Anda akuisisi dengan pola yang lainnya. Jadi kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

Jadi seperti apa pola pembayaran lahan Anda? Bila Anda telah memiliki lahan HOT DEAL, sampaikan ke kami. Kami bantu untuk menjadi DEVELOPER PROPERTI!

http://aryodiponegoro.wordpress.com/2010/01/16/hot-deal-dalam-negosiasi-lahan/