Sunday, April 4, 2010

new inspirasi from "The Orchid Reality"

The Orchid Realty dibangun oleh Pimpinannya yaitu Nasrullah, S.Si. Sepulangnya dari Malaysia sebagai Asisten Peneliti di Universiti Teknologi Malaysia (UTM), Nasrullah memulai bisnisnya di bidang properti dengan memulai membuka penyediaan bahan bangunan berupa keramik dan sanitair pada tahun 2004. Usahanya diberi nama toko "Ilham Keramik" di Beji, Depok. Dirinya yakin, usaha keramik akan mengantarkannya kepada bisnis properti yang diprediksinya akan booming dalam waktu dekat.

Setelah berjalan setahun, usahanya berkembang menjadi kontraktor bangunan dengan berganti nama menjadi "Relife Realty". Perkenalannya dengan dunia bangunan membuatnya matang dengan pengalaman proyek dan berkenalan dengan para praktisi di bidang usaha kontraktor maupun developer.

Tak lama berselang, niatnya untuk segera memulai bisnis properti terjawab dengan terwujudnya perumahan pertama yang dibangunnya dengan nama "The Orchid Town House"sebanyak 16 unit Rumah. Orchid Town House dipasarkan di tengah kondisi properti yang tengah lesu dan SBI yang masih sangat tinggi (12,75). Di tengah kondisi itu, Orchid berhasil menembus pasar, memasarkan seluruh unit dan menjadikannya fondasi bagi bisnis Orchid selanjutnya. Pertengahan September 2006 usahanya dilegalkan dengan nama CV. Fadhilah Berkah Utama.

Setelah perumahan pertamanya sukses menembus pasar, direktur utama yang kini memiliki tiga anak itu, segera membangun perumahan muslim "Griya Rahmani" yang dikhususkannya untuk memfasilitasi guru-guru SDIT yang marak di Depok. Dalam jangka waktu hanya 1 (satu) bulan sejak dilaunching, perumahan dengan 37 unit rumah ini habis terjual.

Bulan April 2007, Nasrullah yang lulusan Universitas Indonesia ini, membuka perumahan ketiga yang diberi nama "The Orchid Residence". Kejeliannya dalam melihat pasar terbukti dalam proses marketing perumahan yang laris manis ini. Dalam 2 hari launching, Orchid Residence mencatatkan penjualan 30 unit rumah dengan omzet kurang lebih 8 miliar rupiah. 50 rumah berikutnya habis terjual hanya dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah launching. Total rumah yang menjadi proyek Orchid pada tahun 2007 sebanyak 137 unit, meningkat lebih dari 800% dari tahun sebelumnya yang hanya 16 unit.

Memasuki tahun 2008, Orchid mematok target 400 unit, atau peningkatan 300% dari tahun sebelumnya. Akhir Desember 2007, pencapaian target itu dimulai dengan melaunching perumahan keempat, Cyber Orchid Town Houses, sebanyak 47 unit. Kemudian secara berturut-turut, Orchid melaunching perumahan Griya Rahmani 2, 68 unit (April 2008), Griya Rahmani 3, 48 unit (Juni 2008) dan segera melaunching The Orchid Regency, 51 unit (Juli 2008) dan The Orchid Green Village, 120 unit (Agustus 2008).

Hanya dalam jangka waktu 6 bulan, 83% target di tahun 2008 tercapai. Perluasan dan ekspansi akan terus dilakukan Orchid sampai akhir tahun 2008. Dan melihat pencapaiannya, tampak bahwa target 400 unit di tahun 2008 akan terlampaui.

SEMANGAT JIHAD DAN FARDU KIFAYAH

Melihat sepak terjang Orchid yang sangat pesat, banyak orang yang bertanya, motivasi apa sebenarnya yang ada di balik bisnis yang mengusung perumahan muslim ini. Pada Ahad, 1 Juni 2008, Nasrullah menjawabnya dengan mengadakan "Orchid Gathering, Forum Investasi dan Silaturahmi". Pada acara ini Orchid melaunching dirinya sebagai DEVELOPER SYARIAH. Menggandeng ustadz muda yang pakar dibidang syariah, Ust Saptono Budi Satryo sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah CV. FBU, Orchid meneguhkan motivasi bisnisnya sebagai bagian dari "Jihad Ekonomi Umat Islam"

Dalam presentasinya, Nasrullah mengungkapkan kerisauannya atas problematika umat, dimana 98% dana Perbankan Indonesia dikelola dengan prinsip ribawi yang tidak diridhoi oleh Allah, padahal riba-lah yang telah menghancurkan banyak negara dengan berbagai krisis ekonomi dan inflasi yang ditimbulkannya. Kondisi umat diperparah dengan merosotnya moral sebagian para pelaku usaha yang notabene muslim. Nasrullah juga risau dengan tingginya angka pengangguran umat Islam, berkuasanya asing dan non-muslim dalam dunia bisnis Indonesia, kemalasan sebagian umat Islam untuk berusaha, ditambah dengan sikap yang salah atas pengertian zuhud dan takdir.

Kesemua latar umat itu membuatnya meneguhkan tekad bahwa Orchid adalah bagian dari entitas bisnis Muslim yang berjihad di bidang ekonomi. Komitmen itu dirangkai dalam 7 poin besar, yaitu:

1. Manajemen bisnis dikelola secara syariah dan memerangi riba
2. Hanya bekerjasama dengan Bank Syariah dalam pembiayaan perbankan
3. Memiliki DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang mengawasi dan memberikan arahan pola kerja dan akad-akad Islami
4. Mempekerjakan dan memberdayakan Pekerja Muslim
5. Terbuka untuk bekerjasama dan silaturahim dengan semua komponen Umat Islam
6. Senantiasa belajar dan berusaha mendekati pola kerja Islami sesuai syariah
7. Senantiasa berjihad membuka lapangan kerja bagi sektor riil, sektor produktif yang akan mengangkat derajat umat Islam

Tidak berlebihan akhirnya, jika beliau meneguhkan Orchid sebagai "Developer Syariah pertama di Indonesia" dan dengan itu, Orchid melaksanakan Fardu Kifayah yang dibebankan kepada setiap Muslim. Beliau dalam ungkapannya mengatakan, "Kebutuhan Muslim akan rumah adalah kebutuhan pokok, dan itu harus disediakan oleh kaum Muslim juga, bukan orang lain".

Orchid tentunya masih merupakan titik kecil dari perjuangan panjang ekonomi Umat. Dengan komitmen dan bantuan serta doa semua pihak, semoga tekad yang besar ini menjadi bekal yang baik bagi perkembangan Umat Islam di kemudian hari.

Kenapa harus property

  1. Karena sahabat kaya raya lewat properti
  2. Karena Allah tidak ciptakan bumi yang kedua, sehingga harganya makin mahal
  3. Karena harga properti naik terus dan tidak fluktuatif
  4. Karena properti adalah investasi terbaik dan teraman
  5. Karena properti memiliki dua keuntungan : Capital gain dan cash flow
  6. Karena bumi ini harus diwarisi oleh kaum yang taat kepada Allah saja.

Bisnis berbasis properti adalah bisnis yang aman, insya Allah. Jika tidak berbasis properti akan mudah dihancurkan badai. Jadi jika Anda berbisnis, maka arahkan bisnis itu pada penguasaan properti. Jika Anda bekerja, maka sisihkan gaji Anda untuk membeli properti.

Pada masa kini, dengan perbankan syariah sebagai leverage terbaik dan halal, mampu membuat kita membeli properti dengan modal yang minim, bahkan tanpa modal sama sekali.

  • Saya kan bukan pebisnis?
  • Saya kan hanya karyawan?
  • Properti kan harganya mahal?

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Ba'da tahmid was sholawat

Saudaraku seiman..

Menjadi kaya raya adalah impian semua orang. Sifat Allah Ar-Rozzaq (Maha Memberi Rizqi), Al-Ghoniy (Maha Kaya) dan Al-Mughniy (Maha Pemberi Kekayaan) yang ditanamkan kepada manusia menjadikan manusia ingin menguasai kekayaan. Namun cara manusia mencapainya memiliki spektrum yang amat panjang. Mulai cara yang halal sampai yang menjurus kepada kesyirikan.

Pada zaman keemasan Islam (khoirul qurun), para sahabat Rasulullah SAW menguasai kekayaan dengan motivasi terbaik mereka, mengabdi kepada Allah. Dan tentu saja, rizqi yang mereka terima, hanya yang halal saja. Ciri mereka ada pada keteguhan dan kerja keras dalam berproduksi, namun sangat hemat dalam konsumsi. Inilah zuhud yang benar. Bukan dengan ber-miskin ria lalu melegitimasi kemalasannya dengan baju zuhud.

Dalam sejarah tercatat, Umar bin Khattab RA ketika wafat meninggalkan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata-rata harga ladangnya sebesar Rp 160 juta (perkiraan konversi ke dalam rupiah). Itu berarti, Umar meninggalkan warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta.

"Berarti Umar ra mendapatkan passive income sebanyak Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan!".

(Fikih Ekonomi Umar ra, penerbit Khalifa, hal. 47 & 99, konversi pada saat harga dinar Rp 1,2 juta)

Umar ra dalam anjurannya untuk berproduksi, berkata: "Aku wajibkan kepada kalian tiga bepergian, yaitu: Haji dan umroh, Jihad dan usaha untuk mencari rizqi" (idem, hal 48).

Bahkan beliau juga berkata, "Tidaklah Allah menciptakan kematian yang aku meninggal dengannya setelah terbunuh dalam jihad yang lebih aku cintai daripada aku meninggal di antara kedua kaki untaku ketika berjalan di muka bumi, dalam mencari sebagian karunia Allah" (idem, hal 42)

Masih banyak atsar Umar ra yang lain, yang menganjurkan para sahabat untuk gemar berproduksi. Namun coba kita lihat betapa Umar ra menganggap dirinya bermewahan jika makan lebih dari dua lauk dalam satu hidangan... kehidupan konsumsi yang sangat kontras dengan produksinya.

Dengan prinsip kekayaan seperti inilah akhirnya para sahabat mampu mencetak para konglomerat muslim, seperti Abdurrahman bin 'Auf, Utsman bin Affan, Amru bin Ash, Muawiyyah dan sahabat yang lain yang telah meraih kekayaan sejatinya.

Lalu, dimana benang merahnya? dimana sumber kekayaan itu sebenarnya? bagaimana umat Islam masa kini bisa seperti mereka?

Benang merah yang bisa saya lihat pada mereka dan ilmu-ilmu kekayaan pada masa kini, ada pada penguasaan PROPERTI mereka. Ya, PROPERTI. Umar ra memiliki warisan 70.000 ladang pertanian, Ustman ra memiliki properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar, beberapa sumur produktif senilai 240 Miliar. Belum lagi sahabat yang lain. Mereka semua kaya dari properti...

Maka, kalau boleh saya sarankan kepada para pengusaha dan pekerja muslim, arahkan strategi Anda pada properti seperti para sahabat Rasulullah SAW itu. Bahkan Umar ra selalu menganjurkan kepada para pejabatnya untuk tidak menghabiskan gajinya untuk konsumsi. Melainkan disisakan untuk membeli properti. Agar uang mereka tidak habis hanya untuk dimakan.

Subhanallah...

http://www.spiritualpreneurship.com/

Lokasi Bagus Kalau Tidak Laku ya Jelek

Judul di atas kalau diterusin panjangnya jadi begini, “Lokasi bagus kalau tidak laku ya JELEK. Lokasi jelek kalau laku ya BAGUS”. Kisah seperti ini terjadi dalam dunia bisnis developer properti. Kembali menginspirasi karena beberapa waktu lalu, seorang kawan lama di Cirebon mengajak saya mengunjungi perumahan yang sedang dia bangun.

Kawan saya ini sebut saja IA adalah seorang pemula dalam bisnis ini. Benar-benar baru. Kebetulan ada modal tanah yang sudah dikuasainya sejak lama di kampungnya. Lokasinya dari jalan utama, masih harus memasuki perkampungan (perdesaan) dengan menempuh perjalanan lebih dari 45 menit. Jauh banget.

Awal mulanya saya berpikir, tidak sejauh yang saya bayangkan. Setelah 15 menit, kok berasa semakin ke dalam. Singkat cerita sampailah saya di lokasi. Wow… 88 unit yang direncanakan sudah di booking 50 unit dalam waktu 4 bulan. Berdiri di atas lahan kurang dari 1 ha. IA hanya bekerja sendiri. Arsitek perencanaan, promosi semua di-outsourcekan kepada kawan-kawan dekatnya.

Promosi hanya mengandalkan sign board ukuran 3 x 2 m. Spanduk terpasang adalah potongan dari spanduk promosi rokok. Brosur?? Jangan tanya, belum ada. Pengolahan lahan? Hanya urugan selebar 5 x 10 m untuk akses masuk ke lokasi. Sign board??? Sama sekali tidak ada! “Modalnya berapa nih?”, saya bertanya. Tidak lebih dari 10 Juta!!! Wah… dahsyat!!! Inspiratif!

Terlepas dari kekurangan yang ada. Seperti percepatan, sistem operasional dan lain-lain. Sesuatu yang belum dimiliki kawan saya saat ini. Namun kawan saya benar-benar menginspirasi bahwa LOKASI “JELEK” KALAU LAKU YA “BAGUS”!

Pesan kawan saya sebelum kami berpisah, “Mas Aryo, saya mau mendobrak pakem yang sekarang gencar ditawarkan oleh para konsultan properti bahwa lokasi, lokasi dan lokasi itu tidak semata-mata penting. Yang paling penting adalah PASAR!”

Mantabs! Luar Biasa! Super Antusias!!!

—————————————–

Dedicated to Mr. IA, Kawan saya yang sangat inspiratif!

http://aryodiponegoro.wordpress.com/2010/02/16/lokasi-bagus-kalau-tidak-laku-ya-jelek/


Membeli Rumah Tanpa Uang Muka

Sekali lagi bahwa properti itu unik. Satu lokasi dengan lokasi lainnya memiliki perbedaan. Boleh dikatakan bahwa properti sudah terdiferensiasi. Bisa kita lihat berapa harga jual tipe 36 di perumahan A dan dibandingkan dengan tipe yang sama di perumahan B. Itu dari harga, belum dari diskon, dari spesikasi bangunan, dari fasilitas rumah maupun fasilitas umum kawasan.

Berbeda pula dengan harga jual mobil yang sudah terstandarisasi. Harganya relatif sama untuk penjualan di Jakarta jika dibandingkan dengan Bandung, Cirebon, Surabaya dll. Pun jika terjadi selisih harga, anggap saja itu adalah beban pengangkutan.

Di sinilah letak kunci dari membeli rumah tanpa uang muka. Apalagi developer kadang memberikan diskon bervariasi. Celah diskon ini dapat kita manfaatkan sebagai uang muka.

Setidaknya ada 5 cara untuk membeli rumah tanpa uang muka.

Pertama, developer / penjual memang menjual propertinya tanpa uang muka dan kredit langsung ke developer. Sering kita lihat iklan gede-gedean 48X cicilan, tanpa uang muka, cicilan pertama langsung huni.

Kedua, developer / penjual telah bekerjasama dengan pihak perbankan untuk penjualan properti tanpa uang muka. Sekilas tampak tidak terjadi apapun kecuali menguntungkan konsumen. Di balik kerjasama ini adalah developer / penjual telah memiliki tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Jadi sebenarnya tetap saja ada uang muka, namun ditanggung oleh developer sampai rumah selesai serah terima.

Ketiga, memanfaatkan celah diskon. Perang diskon antar developer dapat kita manfaatkan sebagai uang muka. Caranya juga mudah. Seolah-olah diskon yang diberikan adalah uang muka yang telah anda bayarkan. Tentu saja anda musti ber”koordinasi” dengan developer / penjual sebelum melakukan transaksi.

Contoh perhitungannya seperti ini. Misal sebuah rumah tipe 36 seharga 100juta. Diskon 10%. Maka harga sebenarnya adalah 90juta bukan? Maka dalam pengajuan KPR ke Bank, akui saja bahwa harga rumah tipe 36 MEMANG 100juta. Seolah-olah anda telah membayar 10 juta uang muka, sehingga KPR anda adalah sebesar 90 juta.

Keempat, mark up harga. Mengingat properti itu memang sudah masing-masing memiliki perbedaan, maka harga juga akan sangat bervariasi. Bahkan dalam satu kawasan saja, harga satu tipe yang sama bisa berbeda. Nah, celah ini dapat kita manfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi sesuai dengan nilai uang muka. Masih sama dengan cara ketiga, anda tetap harus ber”koordinasi” dengan developer / penjual sebelum melakukan transaksi.

Contoh perhitungannya seperti ini. Misal harga tipe 36 adalah 90juta. Maka anda perlu memark-up sampai dengan 100juta (kalikan harga sebesarnya dengan faktor 1,1111 apabila uang muka yang dipersyaratkan oleh bank adalah 10%). Seolah-olah anda telah membayar 10 juta untuk mendapatkan KPR sebesar 90juta yang notabene sama dengan harga rumah.

Kelima, deposito sebagai agunan tambahan. Baca kembali cara kedua dimana developer mempunyai tabungan yang ditahan sebagai uang muka. Nah, ini adalah kebalikan dari cara kedua dimana tabungan yang ditahan adalah anda yang sediakan. Biasanya berupa deposito.

Potensi kegagalan
Membeli rumah tanpa uang muka bukannya akan 100% disetujui. Potensi gagal atau tidak mencapai 100% biasanya dikarenakan, Pertama, kemampuan membayar kembali pembeli kurang dari yang disyaratkan.

Kedua, karena kita melakukan mark up baik mark up harga atau bermain diskon, maka nilai riil melebihi nilai pasar. Appraisal dari Bank bisa jadi menilai agunan anda kurang dari yang disyaratkan.

Ketiga, agak susah dilaksanakan untuk kavling siap bangun dimana developer / penjual tidak memiliki kerjasama KPR inden. Mengapa? Karena developer sebenarnya membutuhkan uang muka untuk membangun rumah anda. Jika anda membeli tanpa uang muka dan developer tidak memiliki skema kpr inden, uang dari mana untuk membangun?

Keempat, jika nama anda sudah menjadi bagian dari Daftar Hitam Bank Indonesia, mau uang muka 90%-pun, belum tentu Bank akan memberikan KPR kepada anda. Semoga anda jangan sampai masuk dalam daftar hitam itu. Amin.

Hayo, siapa berani mencoba ?


Sumber : aryodiponegoro.com

menjadi INVESTOR properti

ada beberapa cara yg ditawarkan developer untuk anda menjadi INVESTOR, BERIKUT INI adalah salah satunya


PELUANG 1: sebagai pemasar dengan modal nol tetapi komisi penjualan 2,5% dari harga rumah. Resiko nol

PELUANG 2: sebagi investor sekaligus pemasar, modal minimal 10 juta untuk booking kavling (uang anda di investasikan dalam bentuk kavling) jika anda berhasil menjual kavling sekaligus rumahnya maka anda mendapat keuntungan 100%, artinya modal 10 juta balik jadi 20 juta. Resiko terburuk jika rumah tidak terjual maka kavling tetap milik anda dan jaringan serta peserta peoperty class akan membantu memasarkan. Paling lama rumah terjual dalam waktu 3 bulan sejak dipasarkan.

PELUANG 3: sebagai investor tetapi tidak ikut menjadi pemasar. 10 juta untuk booking kavling (uang anda di investasikan dalam bentuk kavling) jika kavling sekaligus rumahnya terjual oleh tim pemasaran maka anda mendapat keuntungan 50%, artinya modal 10 juta balik jadi 15 juta. Resiko terburuk jika rumah tidak terjual maka kavling tetap milik anda dan jaringan serta peserta peoperty class akan membantu memasarkan. Paling lama rumah terjual dalam waktu 3 bulan sejak dipasarkan.

JAMINAN:
SURAT PPJB (perjanjian perikatan jual beli) atas nama penjual (pemilik tanah) dan anda sebagai pembeli kavling diatas materei seperti layaknya transaksi jual beli tanah dengan developer. Sudah sah dan kuat secara hukum di lindungi oleh undang-undang Negara menteri perumahan. Bisa anda perjual belikan kembali.

Hot Deal dalam Negosiasi Lahan

Dalam pola akuisisi lahan untuk dikembangkan menjadi perumahan, ada beberapa pola yang dapat dijalankan. Tapi pola yang seperti apa yang termasuk HOT DEAL?

Kategori HOT DEAL adalah tidak membutuhkan modal awal yang banyak untuk mengakusisi lahan. Harga perolehannya pun di bawah harga pasar. Dan pola pembayaran yang ringan serta saling menguntungkan.

Beli putus
Cara termudah dalam akuisisi lahan. Anda tinggal bayarkan sesuai harga kesepakatan berikut pajak dan proses sertifikasi di Notaris dan BPN. Kelemahannya adalah modal yang Anda tanamkan menjadi besar. Hot deal yang harus Anda dapatkan adalah memperoleh lahan dengan harga di bawah harga pasar.

Beli bertahap
Cara ini juga relatif mudah. Namun membutuhkan negosiasi yang lebih. Karena tidak semua pemilik lahan bersedia untuk menerima pembayaran secara bertahap. Kelemahannya adalah modal yang Anda tanamkan sedikit membesar dan Anda akan terjebak dalam permainan resiko pemasaran. Artinya akuisisi lahan membutuhkan putaran kas (cash flow) dari hasil penjualan. Sedangkan penjualan tidak serta merta dapat diprediksikan dengan mudah. Hot deal yang harus Anda dapatkan adalah memperoleh lahan dengan harga di bawah harga pasar dan cara pembayaran yang relative ringan.

Terdapat 3 pola dalam pembayaran bertahap. Yakni pembayaran berdasarkan waktu dan pembayaran berdasarkan kegiatan serta cara pembayaran gabungan antara waktu dan kegiatan.

Cara pembayaran berdasarkan waktu artinya Anda membayar lahan sesuai waktu yang telah disepakati. Misalkan 6 bulan. Cara pembayaran berdasarkan kegiatan artinya anda membayar lahan sesuai kegiatan yang disepakati. Misalkan kapan terjadi pembayaran uang muka, kapan pembayaran lahan ketika perijinan selesai, kapan pembayaran ketika sertifikat selesai balik nama dll. Sedangkan cara pembayaran berdasarkan gabungan keduanya artinya Anda membayar lahan sesuai waktu dan kegiatan yang disepakati.

Kerjasama kepemilikan
Inilah HOT DEAL yang sebenarnya. Dengan pola pembayaran ini, Anda dapat menekan modal awal proyek. Anda mendapatkan pola pembayaran yang ringan. Namun dengan kemudahan ini, Anda HARUS BERBAGI KEUNTUNGAN DENGAN PEMILIK LAHAN. Dan pola ini adalah cara teraman namun bukan cara termudah karena membutuhkan negosiasi yang tidak mudah pula.

Inti dari pola pembayaran ini adalah pembayaran berdasarkan kapling yang terjual. Misalkan dalam suatu lahan seluas 400m2, senilai 400 Juta, Anda membaginya menjadi 4 kapling masing-masing seluas 100m2. Maka setiap penjualan 1 kapling, Anda memiliki kewajiban pembayaran lahan sebesar 100 juta + +.

Bagaimana dengan pola bagi hasilnya? Cara tersimple adalah dari harga kesepakatan, naikkan harganya untuk menambah keuntungan pemilik lahan. Misalkan harga perolehannya 400 juta, Anda naikkan menjadi 440 juta dengan pola pembayaran ini. Atau Anda menghitung kelayakan keuangan proyek, berbagi hasil dari net income/profit.

Pemilik lahan tidak memiliki resiko atas bisnis, namun justru memiliki proyeksi keuntungan. Kenapa? Lahan miliknya jika tidak laku dijual, lahan masih utuh. Justru resiko berada di Anda sebagai developer. Namun resiko ini sangat kecil karena lahan tidak Anda akuisisi dengan pola yang lainnya. Jadi kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

Jadi seperti apa pola pembayaran lahan Anda? Bila Anda telah memiliki lahan HOT DEAL, sampaikan ke kami. Kami bantu untuk menjadi DEVELOPER PROPERTI!

http://aryodiponegoro.wordpress.com/2010/01/16/hot-deal-dalam-negosiasi-lahan/