Friday, October 22, 2010

urus balik nama setifikat

Pengalaman saya mengurusi Sertifikat BBN Jual Beli Tanah
Persyaratan yang harus di sediakan
1. Surat Keterangan Ahli Waris dari Kecamatan
2. KTP/Fhoto Copy seluruh Ahli Waris
3. Sertifikat Tanah (Asli)
4. PBB
5. Surat Kematian dari Kelurahan
6. Fhoto Cpy Pembeli

Biaya- Biaya
1. Anggaran Biaya Pengurusan RT sampe kecamatan Rp. 350.000
(Biaya diurus sendirii ) kecuali pake Jasa berarti ada biaya tambahan jasa
2. Biaya Notaris (untuk biaya survey, dan pengurusan, sertifikat)
Rp. 2,500,000
3. Biaya PPh untuk Penjual Rp. 5% dari NJOP sesuai PBB
4. Biaya pajak untuk Penjual Rp. 5% dari NJOP sesuai PBB

Ini berlaku untuk Wilayah Kota Bandung

No comments:

Post a Comment