Friday, April 23, 2010

cara pendanaan

Cerita ini saya bagi untuk semuanya....untuk menjadi seorang developer tidak semudah yg dibayangkan.....
menjadi developer tanpa modal sama sekali itu kebohongan publik yg besar...nah kalo kita melobi masa gak ngebayar makan/minum??? misalkan kita mo ketemu sama investor masa kita gak traktir?? masa investornya yg traktir....
berikut ini cara mendapatkan modal untuk perumahan
1. modal sendiri= modal yg pertama kali anda keluarkan sendiri untuk menjalankan bisnis developer, modal yg dikeluarkan cukup besar dan anda tidak sanggup untuk menghandel keuangan. masuk ke langkah berikutnya

2. investor
Tidak sanggup dengan dana anda sendiri, minta bantuan dengan investor. tentu dg berbagai perjanjian dan syrat yg berlaku. Berapa persentasenya dan kapan kita akan mengembalikan uangnya. tentunya dengan sistem semua pihak diuntungkan.

3. pemilik tanah, berguna dalam hal apa?? pemilik tanah. pemilik tanah bisa dijadikan partner dengan bagi hasil yg menarik. misal kalo kita byar cash harganya 400rb, tapi kalo dibolehkan untuk membayar secara termin dia akan mendapatkan 30% harganya naik dr sebelumnya.

4. kontraktor
Kontraktor dijadikan mitra kerja, sama-sama memiliki keinginan untuk menikmati keuntungan dalam bisnis ini. Menggunakan kontraktor memudahkan kita dalam pengelolaan nota2, berbagai tanggung jawab dan menekan modal

5. konsumen.
penerimaan uang konsumen diperoleh dari penerimaan uang muka, dan pelunasan baik bertahap maupun melalui kpr.

6. perbankan
ada 2 jenis kredit yg diberikan baik untuk developer maupun konsumen.
---> untuk developer yg dikenal dengan KPR konstruksi (sejenis modal kerja yg pencairan berdasakan progress pembangunan) fungsi kredit konstruksi adalah untuk meleverage modal anda untuk pembiayaan pembagunan
---> untuk konsumen dikenal dengan kredit kepemilikan rumah, KPR terdapat dua jenis yaitu KPR Umum ( dicairkan ketika bangunan 100% selesai dan KPR inden (dicairkan bertahap)
KPR adalah bentuk pelunasan dari konsumen melalui pembiayan perbankan

No comments:

Post a Comment